Breaking News

BERITA Ayodhia Kalake; Sesmenko Marves Ditunjuk jadi Penjabat Gubernur NTT 02 Sep 2023 10:31

Article image
Ayodhia Kalake yang juga Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur NTT. (Foto: Dok. Ist)
Ayodhia Kalake yang juga Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur NTT.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Tim Penilai Akhir (TPA) telah melaksanakan sidang yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) petang.

Dalam sidang tersebut, Presiden Jokowi telah memutuskan 10 nama Penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah Provinsi yang jabatan Gubernur-Wakil Gubernurnya berakhir pada September 2023 ini.

Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake yang juga Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur NTT.

Odhi, demikian sapaannya, putra Adonara yang sejak 2022 lalu menjadi pendamping Luhut Binsar Pandjaitan, akan menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi yang mengakhiri masa jabatan pada 5 September mendatang.

Sebelumnya, DPRD NTT telah mengusulkan tiga nama Pj Gubernur NTT kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun tiga nama yang diusulkan yakni; Deputi Bidang Koordinasi Keamanan di Kemenkopolhukam, Irjen Rudolf Albert Rodja; Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, Dr. Inocensius Samsul; dan Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Thomas Umbu Paty. Ketiga nama tersebut diusulkan ke Kemendagri pada Kamis (3/8/2023) lalu.

"Tiga nama penjabat itu diusulkan dari berbagai Fraksi dan sudah diserahkan ke Kemendagri. Sebelumnya ada enam nama penjabat yang terjaring dan semuanya pada posisi Eselon 1A dan 1B. Tetapi tiga nama saja yang diusulkan oleh DPRD,” kata Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni belum lama ini.

Diketahui, Odhi Kalake dilantik menjadi Sesmenko Marves oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (3/1/2022) lalu.

Sebelumnya, Odhi menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves dan Asisten Deputi Delimitasi dan Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenkomarves.

Selain nama Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT, dalam sidang TPA juga ditetapkan 9 nama Penjabat Gubernur lainnya, yakni; Bey T Machmuddin (Pj Gubernur Jawa Barat), Nana Sudjana (Pj Gubernur JawaTengah), Hassanudin (Pj Gubernur Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Pj Gubernur Bali), Ridwan Rumasukun (Pj Gubernur Papua).

Selanjutnya, Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Pj Gubernur Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Pj Gubernur Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Pj Gubernur Sulawesi Selatan).

--- Guche Montero

Komentar