Breaking News

LINGKUNGAN HIDUP Berdedikasi Tangani Kebakaran Hutan, Guru Besar IPB University Raih The Guardian Honor 11 Sep 2025 20:23

Article image
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, meraih penghargaan prestisius The Guardian Honor (Lifetime Achievement) dalam ajang Katadata Green Innovator Awards 2025. (Foto: Ist)
Penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi hidupnya dalam melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

BOGOR, IndonesiaSatu.co - Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, meraih penghargaan prestisius The Guardian Honor (Lifetime Achievement) dalam ajang Katadata Green Innovator Awards 2025.

Penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi hidupnya dalam melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Prof Bambang dikenal luas sebagai pakar forensik kebakaran yang tak pernah surut dalam mengungkap kasus karhutla. Pada 2019 lalu, ia juga menerima John Maddox Prize di London, Inggris, berkat kontribusinya menggunakan bukti ilmiah untuk mendukung penegakan hukum terhadap praktik pembakaran hutan secara ilegal. 

Sejak awal karier, ketertarikannya terhadap isu karhutla berangkat dari rasa ingin tahu terkait isu tersebut. 

“Sejak mahasiswa S1 saya sering membaca publikasi tentang kebakaran besar tahun 1982/1983 yang melanda 3,6 juta hektare, terutama di Kalimantan Timur. Banyak yang tidak percaya hutan tropis bisa terbakar. Namun, kenyataannya benar terjadi dengan dampak luar biasa. Dari situlah saya terdorong menekuni bidang ini,” jelasnya.

Lebih dari 35 tahun meneliti dan menjadi saksi ahli di berbagai persidangan, ia mengakui tantangan terbesar adalah keterbatasan data lapangan. Tak hanya itu, sering kali ia harus berhadapan dengan para ‘ahli’ yang berpihak pada perusahaan dengan kesaksian tidak sesuai fakta.

“Namun berkat teknologi seperti citra satelit dan kekuatan bukti ilmiah, kebenaran akhirnya terbukti. Pada kasus PT KA di Aceh, nilai kerugian lingkungan sebesar Rp366 miliar tetap dipertahankan dari tingkat pertama hingga kasasi,” ungkapnya melalui pernyataan pers.

Meski kerap menghadapi tekanan, ia berpesan khususnya generasi muda agar tak tinggal diam ketika menyaksikan kerusakan lingkungan. “Dampak negatif karhutla tidak bisa diragukan lagi, mulai dari lingkungan, flora, fauna, kesehatan, hingga kerugian ekonomi. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas,” kata dia.

“Silakan berkiprah di bidang pendidikan, teknologi, maupun penegakan hukum. Ingatlah, sekecil apapun kontribusi Anda akan lebih berarti daripada hanya mengeluh tanpa tindakan,” pesan Prof Bambang.*

--- F. Hardiman

Komentar