MEGAPOLITAN Bank Jakarta Pertajam Komitmen ESG Melalui Pembangunan Biodigester Komunal 11 Aug 2026 10:41
Bank Jakarta resmi memulai pembangunan biodigester komunal di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak. Mampu mengolah 500 kg sampah organik/hari menjadi biogas & pupuk
JAKARTA, IndonesiaSatu.co — Wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan Ibu Kota terus diperlihatkan oleh Bank Jakarta. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Bank Jakarta resmi menginisiasi pembangunan dua unit biodigester komunal berbasis sampah organik di wilayah Jakarta Utara, yakni di Rusunawa Rorotan (Cilincing) dan TPS 3R Kelurahan Rawa Badak Utara.
Langkah strategis penanganan sampah langsung dari sumbernya ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Senin (10/08/2026) di Rusunawa Rorotan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta Arie Rinaldi, bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wali Kota Wawan Budi Rohman, Sekretaris Kota Iyan Sopian Hadi, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto, serta Camat Cilincing Daniel Azka Alfarobi.
Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan & Pupuk Organik
Melalui teknologi biodigester komunal, sampah organik rumah tangga yang selama ini menjadi beban lingkungan diolah menjadi energi bersih berupa biogas serta residu bernilai guna tinggi berupa pupuk organik.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa penanganan sampah perkotaan merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi dan konsistensi dari berbagai pihak.
"Pembangunan biodigester di Rorotan merupakan bentuk kontribusi nyata Bank Jakarta untuk turut menjawab tantangan pengelolaan sampah di Jakarta. Kami ingin program TJSL yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya menjaga lingkungan Jakarta," ujar Agus H. Widodo.
Dampak Lingkungan & Komitmen Keuangan Berkelanjutan
Program ini juga merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Bank Jakarta Tahun 2026, khususnya dalam mendukung pengelolaan limbah organik, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan pemanfaatan energi terbarukan. Secara teknis masing-masing biodigester dirancang untuk mengolah hingga 250 kilogram sampah organik per hari.
Dengan dua unit biodigester, kapasitas pengolahan dapat mencapai 500 kilogram per hari, yang menghasilkan biogas serta residu berupa pupuk organik. Berdasarkan kajian teknis, kedua unit biodigester tersebut nantinya diproyeksikan akan menghasilkan sekitar 37,5 meter kubik biogas per hari dan mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 423 kilogram CO2e per hari atau 154,4 ton CO2e per tahun.
Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menyampaikan bahwa program ini memperluas keberhasilan instalasi biodigester komunal sebelumnya yang diresmikan di Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada November 2025 lalu.
"Melalui pembangunan biodigester ini, Bank Jakarta mengambil bagian dalam upaya pengelolaan sampah organik dari sumber sekaligus mendorong agar sampah dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta menjadi bagian penting agar penanganan sampah terintegrasi," ungkap Arie.
Mendukung Pencapaian SDGs
Inisiatif lingkungan ini secara langsung berkontribusi pada pencapaian beberapa poin Sustainable Development Goals (SDGs):
- SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau): Penyediaan energi biogas terbarukan.
- SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan): Penciptaan hunian rusun dan kawasan yang lebih bersih.
- SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab): Daur ulang sampah organik rumah tangga.
- SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim): Pengurangan emisi karbon hingga 154,4 ton CO?e/tahun.
- SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan): Kolaborasi sinergis antara Bank Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta.
Sebagai financial backbone DKI Jakarta, Bank Jakarta senantiasa memperkuat perannya dalam menghubungkan pembangunan kota dengan solusi ekonomi ramah lingkungan yang memberikan long-term value bagi masyarakat. ***
--- Sandy Javia
Komentar