Breaking News

NASIONAL Bertemu Pemerintah Timor Leste, Kementerian PANRB Ungkapkan 7 Kebijakan SDM Aparatur 02 Mar 2024 12:38

Article image
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refdormasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan President of the Civil Service Commision Timor Leste Agostinho Letencio de Deus beserta jajaran, di Jakarta, Kamis (29/02). (Foto: Ist)
Adapun pertemuan tersebut bermaksud untuk membahas kebijakan dan best practices yang telah dilakukan oleh Kementerian PANRB terkait sumber daya (SDM) aparatur untuk selanjutnya diadaptasi di Timor Leste.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refdormasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan President of the Civil Service Commision Timor Leste Agostinho Letencio de Deus beserta jajaran, di Jakarta, Kamis (29/02).

Adapun pertemuan tersebut bermaksud untuk membahas kebijakan dan best practices yang telah dilakukan oleh Kementerian PANRB terkait sumber daya (SDM) aparatur untuk selanjutnya diadaptasi di Timor Leste.

“Kami, Kementerian PANRB, mendapat kehormatan kedatangan saudara-saudara kita dari Timor Leste, bersama Pak Agostinho, President of the Civil Service Commision dan jajaran berkunjung ke Kementerian PANRB untuk mendapatkan informasi mengenai transformasi birokrasi yang dilakukan di pemerintahan Indonesia, utamanya mengenai transformasi yang berkaitan dengan masalah sumber daya manusia yang menjadi bidang tugas komisi ini,” ujar Rini usai pertemuan tersebut seperti dikutip dari siaran pers Kementerian PANRB.

Salah satu transformasi yang dilakukan dalam bidang SDM Aparatur yakni telah disahkannya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Dijelaskan, ada tujuh transformasi yang dilakukan pada undang-undang tersebut.

Pertama, melakukan transformasi untuk rekrutmen dan jabatan ASN.

“Jadi kita lebih fleksibel untuk menentukan kebutuhan daripada ASN, jabatan disederhanakan, lebih terbuka, dan organisasi lebih agile,” ungkap Rini.

Kedua, kemudahan mobilitas talenta nasional. Mobilitas talenta akan semakin mudah dalam satu instansi, antarinstansi, atau ke luar instansi, dan mobilitas talenta itu untuk mengatasi kesenjangan talenta yang mengacu pada prioritas pembangunan nasional.

Ketiga, terkait percepatan pengembangan kompetensi. “Jadi ASN bukan hanya berhak mengembangkan kompetensi tetapi wajib mengembangkan kompetensi,” ungkap Rini.

Selanjutnya, terkait penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Selain itu, Rini juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PANRB tengah melakukan transformasi digital atau berfokus pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah pusat juga sedang menyiapkan portal nasional untuk menginteroperabilitaskan berbagai layanan utama pemerintah kepada masyarakat.

Disampaikan, dengan adanya transformasi digital tersebut akan meningkatkan kemudahan berbisnis. Untuk itu, ditegaskan bahwa setiap instansi pemerintah untuk menghindari membuat satu inovasi satu aplikasi.

Rini berharap pertemuan ini menjadi pertemuan awal bagi Indonesia dan Timor Leste untuk melakukan kerja sama mengenai transformasi birokrasi, baik di Indonesia maupun Timor Leste. Sementara itu, President of the Civil Service Commision Timor Leste Agostinho Letencio de Deus menyampaikan kesuksesan Indonesia dalam reformasi birokrasi akan diadaptasi di Timor Leste.

“Timor Leste juga dalam proses reformasi birokrasi, kunjungan kita ke sini sekaligus untuk bisa belajar best practices yang sedang dilaksanakan di Indonesia,” pungkasnya. ***

--- F. Hardiman

Komentar