Breaking News

REGIONAL Dari IFTK Ledalero-NTT, Konferensi Republik Soroti Rezim Prabowo-Gibran 02 Nov 2026 18:48

Article image
Dari IFTK Ledalero-NTT, Konferensi Republik soroti rezim Prabowo-Gibran. (Foto: Ist)
"Kami tidak berhimpun untuk merebut kekuasaan. Kami berhimpun untuk mengembalikannya kepada pemiliknya: rakyat,” kata Otto.

MAUMERE, IndonesiaSatu.co-- Konferenai Republik digelar di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama dengan sejumlah Universitas yang ada di Flores, pada 30 hingga 31 Oktober 2026.

Konferensi Republik merupakan ruang pertemuan antara akademisi, aktivis, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan untuk merefleksikan kondisi negara dan membuka ruang diskusi kritis terhadap jalannya pemerintahan. 

Penyelenggaraan pertama digelar di Yogyakarta pada Mei 2026 lalu. Gerakan ini diinsasi oleh Sudirman Said bersama sejumlah tokoh lain seperti Jaleswari Pramodhawardani dan Yanuar Nugroho.

Sementara Konferensi di IFTK ini dihadiri sekitar 2000-an peserta, dengan salah satu kesimpulan bahwa negara saat ini hanya hadir sebagai simbol, tetapi absen dalam layanan.

Salah satu pengisi Konferensi Republik, Romo Patrisius Haryono, mengatakan ketiadaan negara dalam pelayanan terlihat di NTT. Ekonominya memang tumbuh di atas lima persen, namun 17,52 persen warganya miskin.

"Hampir empat dari sepuluh balitanya tumbuh pendek, dan indeks pembangunan manusianya tertinggal sekitar seperempat abad dari Jakarta,” kata Romo Patrisius.

Konsolidasi di Maumere, dihadiri sejumlah tokoh seperti Uskup Agung Ende, Romo Paulus Budi Kleden; dosen hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari; dosen hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia Bivitri Susanti; ekonom Wijayanto Samirin; hingga guru besar tata kelola kebijakan publik Universitas Gadjah Mada Gabriel Lele.

Situasi kebangsaan di level NTT juga ikut dibahas di dalam konsolidasi tersebut. Fransiska Imakulata misalnya, mengupas problem tenaga kerja migran dan human trafficking; Ery Seda tentang masalah-masalah pembangunan; dan Dominggus Elcid Li dan Willy Gaut mengenai peran gereja.

“Konferensi Republik merupakan ruang refleksi kritis dan dialog publik yang mempertemukan semua elemen masyarakat sipil guna membaca kondisi Republik, menguji arah perjalanan demokrasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan warga negara demi masa depan Indonesia,” ujar Rektor IFTK Ledalero sekaligus ketua panitia, Otto Gusti Ndegong Madung.

Pertemuan selama dua hari tersebut menghasilkan deklarasi bertajuk “Republik Diuji di Tanah Ini” dan sembilan pernyataan sikap soal situasi negara saat ini.

Pertama, Konferensi Republik menuntut pemerintah mengukur hasil pembangunan dari kehidupan warga, bukan angka pertumbuhan.

Kedua, konferensi menyerukan penghentian resentralisasi dan militerisasi urusan sipil.

“Tugas militer adalah alat pertahanan negara. Sehingga pemerintahan mestinya berjalan dalam bentuk zaken, bukan diisi oleh militer berseragam yang merangsek menggerogoti bidang sipil,” kata Otto.

Ketiga, konferensi menuntut pembangunan harus tunduk pada batas ekologis. Khusus untuk poin ini, konferensi menuntut peninjauan ulang penetapan Flores sebagai “pulau panas bumi”, keterbukaan peta konsesi, serta kajian dampak yang independen.

“Perluasan proyek tak boleh berlangsung tanpa persetujuan bebas dan sadar dari warga terdampak. Dalam setiap sengketa tanah, hak hidup masyarakat harus didahulukan,” kata Otto.

Keempat, pembangunan harus tunduk pada batas ekologis. Otto menjelaskan, dalam tuntutan ini Konferensi Republik di Maumere menyoroti tajam keputusan negara yang menjadikan Flores sebagai Pulau Panas Bumi tanpa adanya persetujuan masyarakat setempat.

Dampak kebijakan ini menyebabkan terjadi krisis dan kerusakan ekologis, marjinalisasi masyarakat adat, dan konflik agraria imbas peta konsesi yang disusun tanpa melibatkan hak pemegang ulayat.

"Kami menuntut peninjauan ulang penetapan itu, peta konsesi yang terbuka, kajian dampak yang independen, dan tidak ada perluasan proyek tanpa persetujuan bebas dan sadar warga terdampak," ujar Otto.

Kelima, Konferensi menuntut layanan dasar. Misalnya di Nagekeo, lebih banyak masyarakat terdampak bencana meninggal di pengungsian daripada karena bencana itu sendiri. Karenanya, mereka meminta negara hadir untuk memenuhi segala layanan dasar masyarakat.

Tuntutan keenam mengenai pelindungan terhadap perempuan dan anak yang inklusif dan merata hingga ke wilayah desa. 

Ketujuh, konferensi mengingatkan bantuan sosial dari pemerintah merupakan hak warga tak boleh dijadikan alat pembungkam kritik.

Kedelapan, Konferensi Republik menuntut penegakkan HAM di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, salah satunya korban 1965 di Sikka, harus segera dituntaskan secara yudisial.

Tuntutan kesembilan Konferensi Republik yakni meminta negara memenuhi perintah konstitusi soal hak atas pendidikan dengan mutu yang setara. Kampus harus tetap menjadi ruang bebas berpikir untuk mengoreksi pemerintahan.

Terakhir, kata Otto, Konferensi Republik menuntut pemerintah membenahi kabinet, memperbaiki kebijakan dengan berbasis bukti, membuka anggaran untuk diperiksa publik, dan berhenti mencurigai pihak yang memberi kritik.

"Rakyat berhak mengoreksi pengurusnya, dan bila perlu mencabut mandatnya, melalui jalan demokratis serta konstitusional," ucap Otto.

Selain menyampaikan sepuluh tuntutan, Konferensi Republik menyatakan tujuh komitmen bersama. Komitmen itu mencakup penyusunan rapor layanan publik dari desa, paroki, dan kampus; pengawalan anggaran daerah, dana desa, serta dana bencana; dan pendampingan korban kekerasan tanpa menyalahkan mereka.

Komitmen lainnya ialah menghidupkan musyawarah setara antara pemerintah, adat, agama, dan kampus; menjaga lingkungan dengan memadukan sains dan pengetahuan ekologis leluhur; menggunakan hak suara secara kritis di bilik suara maupun ruang publik; serta menjalankan kejujuran dan keterbukaan di lembaga masing-masing.

Otto mengatakan pernyataan sikap konferensi menegaskan tanggung jawab memperbaiki republik juga melekat pada masyarakat. Hasil pembahasan Konferensi Republik menjadi dasar komitmen untuk mengawasi layanan publik, melindungi kelompok rentan, dan merawat demokrasi secara berkelanjutan.

“Kami tidak berhimpun untuk merebut kekuasaan. Kami berhimpun untuk mengembalikannya kepada pemiliknya: rakyat,” kata dia.

Pada 13 Oktober 2026 lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menghargai setiap kritik yang disampaikan masyarakat dan lembaga independen. Kritik adalah bagian dari demokrasi sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja.

Menurut Gibran, kritik terhadap pemerintah, termasuk pada dirinya, harus dijawab dengan kerja yang lebih baik. 

"Baik melalui evaluasi serta perbaikan kebijakan, dan cara kerja untuk memastikan kehadiran pemerintah makin dirasakan masyarakat," ujar Gibran kala itu.

--- Guche Montero

Komentar