Breaking News

HUKUM Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun, Menkeu Lapor Jaksa Agung 18 Mar 2024 16:25

Article image
Menkeu RI, Sri Mulyani lapor Jaksa Agung terkait dugaan korupsi pembiayaan ekspor Rp 2,5 T. (Foto: CNN Indonesia)
Adapun keempat perusahaan dimaksud merupakan PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,8 Triliun, PT SMR sebesar Rp 216 Miliar, PT SRI sebesar Rp 1,44 Miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 Miliar.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima 4 laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Burhanudin menjelaskan, dugaan kasus korupsi tersebut didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP, Itjen Kementerian Keuangan, dan juga Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Jaksa Agung menerangkan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi sejak periode 2019 kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, terdapat empat perusahaan yang menerima pembiayaan dari LPEI terkait kasus tersebut.

"Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama," ujarnya dalam konferensi pers, melansir CNN Indonesia.

Adapun keempat perusahaan dimaksud merupakan PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,8 Triliun, PT SMR sebesar Rp 216 Miliar, PT SRI sebesar Rp 1,44 Miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 Miliar.

"Jumlah keseluruhannya yakni sebesar Rp 2,504 triliun. Teman-teman, itu yng tahap pertama, nanti ada tahap keduanya," ucap dia.

Segera Ditindaklanjuti

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan setelah kasus ini diserahkan Menkeu Sri Mulyani, akan segera ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ia mengatakan status kasus tersebut akan segera ditentukan usai penyidik melakukan pemeriksaan.

Ketut menyebut empat perusahaan debitur LPEI ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.

"Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya," pungkasnya.

--- Guche Montero

Komentar