Breaking News

TAJUK Dengarkan Nurani Publik 15 Jun 2026 08:14

Article image
Aksi long march mahasiswa Universitas Indonesia. (Foto: Detik.com)
Sejarah politik modern menunjukkan bahwa legitimasi pemerintah tidak dibangun melalui kemampuan mengendalikan kritik, tetapi melalui kemampuan merespons kritik secara rasional dan terbuka.

Gelombang kritik publik terhadap pemerintah kembali menemukan momentumnya ketika ratutan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di kawasan kampus dan ruang-ruang publik pada Jumat, 12 Juni 2026. Diberitakan bahwa mahasiswa dari berbagai kampus merencanakan akan turun ke jalan lagi. 

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa UI menyampaikan lima tuntutan yang mereka nilai mewakili keresahan publik, antara lain menghentikan pemborosan APBN agar anggaran negara lebih difokuskan pada kepentingan rakyat, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM yang dianggap semakin menekan daya beli masyarakat, menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, mengakhiri praktik militerisme di ranah sipil, serta mendesak pemerintah mengakui berbagai kesalahan kebijakan dan berhenti mengelak dari persoalan nasional.

Yang unik, pengemudi jalan yang lewat membunyikan klakson, dan sejumlah kelompok pengemudi ojek online juga terlihat memberikan dukungan logistik maupun solidaritas kepada para mahasiswa. Ini mencerminkan bahwa keresahan yang muncul tidak hanya dirasakan oleh kalangan kampus, tetapi juga oleh masyarakat yang lebih luas.

Dalam negara demokrasi, demonstrasi bukanlah ancaman. Ia adalah mekanisme koreksi. Ketika mahasiswa turun ke jalan, mereka sedang menjalankan fungsi moral yang telah lama menjadi bagian dari sejarah Indonesia: mengingatkan penguasa bahwa kekuasaan tidak berdiri di atas dirinya sendiri, melainkan berasal dari mandat rakyat.

Karena itu, respons pemerintah terhadap kritik publik menjadi sangat menentukan. Pemerintah tidak boleh terjebak pada sikap defensif yang memandang setiap protes sebagai ancaman stabilitas. Apalagi jika respons tersebut diwujudkan melalui pengerahan aparat keamanan secara berlebihan, memarkir unsur-unsur militer, atau menghadirkan kekuatan cadangan yang justru menimbulkan kesan intimidatif di ruang sipil.

Kehadiran tentara aktif maupun komponen cadangan dalam konteks pengamanan aksi sipil harus dilakukan secara sangat hati-hati dan sesuai prinsip negara demokrasi, agar tidak menimbulkan persepsi bahwa negara lebih memilih menunjukkan kekuatan daripada mendengarkan aspirasi.

Sejarah politik modern menunjukkan bahwa legitimasi pemerintah tidak dibangun melalui kemampuan mengendalikan kritik, tetapi melalui kemampuan merespons kritik secara rasional dan terbuka. Ketika pemerintah memilih mendengar, legitimasi menguat. Sebaliknya, ketika kritik dianggap gangguan yang harus dibungkam, jarak antara negara dan masyarakat akan semakin melebar.

Pandangan ini sejalan dengan teori filsuf politik Jerman, Jürgen Habermas dalam buku The Structural Transformation of the Public Sphere (1962). Buku yang mulai ditulis Habermas pada akhir 1950-an dan diterbitkan pada 1962 itu menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat bergantung pada keberadaan ruang publik yang memungkinkan warga negara menyampaikan kritik dan berdebat secara bebas terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam perspektif Habermas, negara tidak boleh mendominasi ruang publik; negara justru harus membuka diri terhadap argumentasi yang muncul dari masyarakat sipil. Demonstrasi mahasiswa merupakan salah satu ekspresi ruang publik tersebut.

Mengenai kebebasan, kita dapat temukan dalam karya John Stuart Mill, On Liberty (1859). Mill berpendapat bahwa kebebasan berpendapat harus dilindungi bahkan ketika pendapat tersebut dianggap mengganggu atau tidak populer.

Alasannya sederhana: pemerintah maupun mayoritas masyarakat tidak pernah memiliki monopoli atas kebenaran. Kritik yang terdengar salah hari ini bisa jadi justru mengandung kebenaran yang diperlukan untuk memperbaiki kebijakan publik. Karena itu, membatasi atau mengerdilkan kritik akan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Dari sudut pandang kedua teori tersebut, aksi mahasiswa dan dukungan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online, seharusnya dibaca sebagai sinyal sosial yang perlu didengar. Mereka mungkin tidak selalu benar dalam setiap tuntutan, tetapi suara mereka merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Lalu apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah?

Pertama, membuka dialog terbuka dan terukur dengan perwakilan mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok pekerja yang terlibat dalam aksi. Dialog harus menghasilkan agenda dan tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar seremoni politik.

Kedua, meningkatkan transparansi dalam penyusunan kebijakan yang menjadi sumber kontroversi. Banyak konflik antara pemerintah dan masyarakat muncul bukan karena substansi kebijakan semata, melainkan karena minimnya penjelasan dan partisipasi publik dalam proses pembuatannya.

Ketiga, mengedepankan pendekatan sipil dibanding pendekatan keamanan. Aparat keamanan memang memiliki tugas menjaga ketertiban, tetapi kehadiran mereka tidak boleh menjadi pesan utama negara. Pesan utama negara haruslah kesediaan untuk mendengar.

Keempat, membangun mekanisme konsultasi publik yang lebih permanen dengan kampus-kampus dan kelompok masyarakat terdampak. Mahasiswa tidak boleh hanya dicari ketika negara membutuhkan legitimasi intelektual, tetapi juga harus dilibatkan ketika negara membutuhkan masukan kritis.

Demokrasi tidak tumbuh dari kesunyian. Demokrasi tumbuh dari perdebatan, kritik, dan keberanian warga negara untuk menyampaikan suara hatinya. Ketika mahasiswa bergerak dan masyarakat memberi dukungan, pemerintah tidak perlu panik. Yang diperlukan bukanlah pertunjukan kekuatan, melainkan kebesaran hati untuk mendengar.

Pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang mampu membungkam kritik, melainkan negara yang cukup percaya diri untuk mendengarkan nurani publik dan menjadikannya bahan perbaikan. Di situlah letak kematangan demokrasi: ketika kekuasaan bersedia belajar dari suara rakyatnya sendiri.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar