Breaking News

TAJUK Pemerintah Harus Mendengar Suara Kritis Mahasiswa 22 Jun 2026 12:33

Article image
Dalam sepekan terakhir, gelombang kritik mahasiswa muncul di berbagai titik. (Foto: Ist)
Mahasiswa berfungsi sebagai intermediate actor atau aktor perantara antara masyarakat dan negara.

Dalam sepekan terakhir, gelombang kritik mahasiswa muncul di berbagai titik. Pada 12 Juni 2026, ribuan mahasiswa yang dipelopori Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan membawa berbagai tuntutan terkait kondisi ekonomi nasional, kenaikan harga kebutuhan pokok, harga BBM, tata kelola anggaran negara, hingga kualitas demokrasi.

Gelombang protes berlanjut pada 15 Juni dan 17 Juni 2026 melalui berbagai aksi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Jakarta yang menyoroti persoalan ekonomi, daya beli masyarakat, nilai tukar rupiah, serta efektivitas sejumlah kebijakan pemerintah.

Pada 19 Juni 2026, mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Gerakan ini mendapat perhatian dan dukungan dari mahasiswa berbagai kampus besar, termasuk Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), serta perguruan tinggi lainnya yang menyuarakan kegelisahan serupa.

Aksi-aksi tersebut bukanlah peristiwa yang muncul secara tiba-tiba. Dalam teori gunung es (iceberg theory), apa yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang sesungguhnya. Demonstrasi mahasiswa merupakan puncak gunung es dari akumulasi keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Di bawah permukaan terdapat berbagai persoalan yang dirasakan rakyat sehari-hari: tingginya biaya hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, ketimpangan ekonomi, maraknya kasus korupsi, menurunnya kepercayaan terhadap institusi publik, serta berbagai kebijakan yang dianggap belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika keresahan tersebut tidak menemukan saluran yang memadai, mahasiswa hadir untuk mengartikulasikannya dalam ruang publik.

Di sinilah posisi strategis mahasiswa dalam demokrasi. Mahasiswa berfungsi sebagai intermediate actor atau aktor perantara antara masyarakat dan negara. Mereka bukan sekadar kelompok yang memperjuangkan kepentingan kampus, melainkan menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi publik dengan para pengambil keputusan. Ketika mahasiswa turun ke jalan, sesungguhnya yang sedang berbicara bukan hanya mahasiswa, tetapi juga suara masyarakat yang menginginkan perbaikan.

Menariknya, aspirasi mahasiswa tidak berhenti di jalanan. Pada Jumat, 19 Juni 2026, pimpinan DPR dan komisi-komisi terkait menerima audiensi perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi mengenai situasi ekonomi nasional, tata kelola pemerintahan, serta sejumlah kebijakan legislasi yang menjadi perhatian publik.

Langkah DPR membuka ruang dialog patut diapresiasi sebagai bentuk respons institusional terhadap suara mahasiswa. Setidaknya, lembaga legislatif telah menunjukkan kesediaan untuk mendengar dan menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Namun, mendengar saja tidak cukup. Demokrasi tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, melainkan harus berlanjut pada tindakan nyata. Pertemuan di Senayan menjadi sinyal bahwa sebagian tuntutan mahasiswa telah memperoleh respons awal dari DPR RI. Kini publik menunggu bagaimana aspirasi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pertanyaan yang kini muncul adalah: apakah pemerintah juga mendengar?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat diukur dari pernyataan resmi, konferensi pers, atau unggahan media sosial. Jawabannya hanya dapat dilihat melalui kerja nyata dan hasil yang dirasakan masyarakat.

Jika keresahan mahasiswa berkaitan dengan ekonomi, maka pemerintah perlu menunjukkan langkah konkret untuk memperkuat daya beli rakyat, mengendalikan harga kebutuhan pokok, dan membuka lapangan kerja yang berkualitas. Jika persoalannya menyangkut tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi, maka publik menunggu keberanian politik untuk melakukan pembenahan yang serius. Jika yang dipersoalkan adalah kualitas pelayanan publik, maka masyarakat berhak melihat perubahan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa telah menjalankan perannya sebagai pengingat moral bangsa. DPR RI telah membuka ruang dialog dan menerima berbagai aspirasi yang disampaikan. Kini bola berada di tangan pemerintah. Yang ditunggu bukan sekadar tanggapan, melainkan kebijakan dan kerja nyata yang mampu menjawab akar persoalan yang melahirkan demonstrasi tersebut.

Suara mahasiswa bukan ancaman bagi negara. Sebaliknya, suara mahasiswa adalah alarm demokrasi. Alarm itu berbunyi ketika ada kegelisahan yang perlu didengar dan persoalan yang perlu diselesaikan. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang alergi terhadap kritik, melainkan pemerintah yang mampu mengubah kritik menjadi energi perbaikan. Sebab, ketika mahasiswa bersuara, sesungguhnya bangsa sedang mengingatkan dirinya sendiri agar tidak kehilangan arah.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar