Breaking News

INDUSTRI Dukung Pembangunan IKN, Sektor IKFT Siap Berkontribusi 16 Jun 2023 14:15

Article image
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito seusai meninjau progres pembangunan kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/6). (Foto: Humas Kemenperin)
Pembangunan IKN tersebut juga dinilai turut membuka peluang yang besar bagi sektor industri manufaktur dalam mengisi kebutuhan berbagai produk yang diperlukan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan upaya pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif. Hal itu dilakukan dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu hanya di Pulau Jawa saja.

Pembangunan IKN tersebut juga dinilai turut membuka peluang yang besar bagi sektor industri manufaktur dalam mengisi kebutuhan berbagai produk yang diperlukan. 

“Pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan IKN wajib menggunakan produk dalam negeri, mulai dari material hingga tenaga kerja lokal, sesuai yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito seusai meninjau progres pembangunan kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/6).

Pada kunjungan kerjanya di kawasan IKN bersama para asosiasi dan pelaku industri dari sektor IKFT, Warsito menyatakan bahwa pihaknya merasa bangga dan mengapresiasi terhadap kemajuan pesat dalam pembangunan IKN.

“Ini baru kali pertama kami hadir di IKN bersama tim serta para asosiasi industri di bawah binaan kami, dengan spirit siap mendukung kesuksesan pembangunan IKN,” ujarnya.

Dirjen IKFT menyampaikan, pihaknya terus mendorong sektor binaannya untuk dapat berkontribusi dalam proses pembangunan IKN. “Kami optimistis, dengan kemampuan daya saing dan hasil produknya yang telah berkualitas, sektor IKFT kita bisa turut berpartisipasi dalam membangun infrastruktur IKN,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen IKFT Kemenperin telah menggelar forum diskusi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN) serta pemerintah daerah, dengan tujuan untuk mencari peluang bagi para pelaku usaha sektor IKFT agar dapat mengisi kebutuhan pembangunan IKN.

“Kami juga akan gelar diskusi secara lebih detail lagi per subsektor industrinya, karena kami akan kawal terus sampai benar-benar produk IKFT dari industri dalam negeri digunakan dalam pembangunan IKN ini,” paparnya.

Warsito menambahkan, sektor IKFT mulai dari hulu sampai hilir siap mengisi kebutuhan material maupun produk jadi untuk pembangunan IKN. Oleh karenanya, Ditjen IKFT terus melakukan akselerasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), salah satunya dengan mendorong perusahaan meningkatkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

“Saat ini, sudah banyak produk sektor IKFT yang telah memiliki nilai TKDN di atas 40%, dan kami terus mendorong produk dengan nilai TKDN di atas 40% untuk masuk ke dalam e-katalog nasional maupun e-katalog sektoral yang memudahkan transaksi pengadaan dilakukan secara elektronik, sehingga produk-produk IKFT melalui e-katalog dapat digunakan seluas-luasnya pada pengadaan barang dan jasa pemerintah termasuk pemerintah daerah dan BUMN,” paparnya.

Warsito mengemukakan, pihaknya telah mengidentifikasi potensi dan kemampuan sektor IKFT dalam upaya mendukung pembangunan IKN. Misalnya, industri semen memiliki total kapasitas 116 juta ton, dengan jumlah 16 perusahaan, dan nilai TKDN dari 77,32% sampai 98,65%. Selanjutnya, industri barang dari semen total kapasitas 86 juta ton, dengan jumlah 88 perusahaan, dan nilai TKDN dari 34,61% sampai 98,74%.

“Industri ubin keramik punya total kapasitas 9,4 Juta ton, dengan jumlah 37 perusahaan, dan nilai TKDN dari 25% sampai 91,17%. Selain itu, industri keramik saniter punya total kapasitas 175,6 ribu ton, dengan jumlah 10 perusahaan, dan nilai TKDN dari 29,68% sampai 83,69%,” sebutnya.

Ada pula industri kaca lembaran dengan total kapasitas 1,34 juta ton dari 2 perusahaan, dan nilai TKDN telah menembus 46,34% sampai 67,44%. Berikutnya, industri glass block total dengan kapasitas 96 ribu ton dari satu perusahaan dengan nilai TKDN sebesar 65,97%.

“Untuk industri aspal buton, total kapasitasnya saat ini 1,9 juta ton dari 16 perusahaan, dengan nilai TKDN dari 43,34% sampai 95,55%. Kemudian, industri rockwool total kapasitasnya 40,5 ribu ton, dengan jumlah satu perusahaan dan nilai TKDN 31,97%, serta industri refraktori dengan total kapasitas 550 ribu ton dari 10 perusahaan, dan nilai TKDN mulai 14,97% sampai 98,97%,” tandasnya.

Di industri barang dari karet untuk industri, saat ini terdapat 108 perusahaan dengam nilai TKDN dari 10,95% sampai 87,58%.  Sedangkan, industri karet untuk infrastruktuur, terdapat sembilan perusahaan dengan nilai TKDN dari 50,91% sampai 53,27%.

Industri barang plastik untuk bangunan, kemampuannya didukungan dengan jumlah 319 perusahaan dan nilai TKDN dari 26,67% sampai 99,54%. Industri pipa plastik, dengan jumlah 254 perusahaan dan nilai TKDN dari 22,85% sampai 98,68%. Industri cat dengan kapasitas 1,5 juta ton per tahun, dengan jumlah 150 perusahaan, dan nilai TKDN dari 9,56% sampai 94,18%.

“Kemudian di industri kimia hulu, juga siap mengisi, yang sebagian besar merupakan industri penghasil bahan baku. Sektor ini sudah banyak mensertifikasi TKDN produknya dengan rentang nilai dari 25,2% sampai 92,74%. Produk dari sektor industri ini digunakan oleh industri hilirnya untuk memproduksi berbagai produk seperti di industri tekstil, industri karet, industri plastik, industri barang kimia, industri farmasi, dan industri barang galian bukan logam.” paparnya.

Warsito menyatakan, pelaksanaan program P3DN akan memberikan dampak yang positif, seperti memperkuat struktur industri dalam negeri sehingga dapat menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

“Pembangunan kawasan IKN dan penyangganya, akan memberikan peluang dan tantangan yang dapat dimanfaatkan untuk industri dalam negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal dan nonfiskal bagi para pelaku industri dalam negeri yang mampu berkontribusi dalam pembangunan IKN. Contoh fasilitasnya adalah memperluas penerima manfaat gas industri dengan harga yang kompetitif. “Ini untuk memompa utilitas sektor industri-industri yang berkontribusi di IKN,” pungkasnya. ***

--- F. Hardiman

Komentar