Breaking News

OPINI Etika Kekuasaan dan "Jalan Tengah": Merawat Martabat Politik Demi Ngada 20 Mar 2026 22:12

Article image
P. Dr. Felix Baghi, SVD. (Foto: Ist)
Di titik inilah, politik menemukan kembali jiwanya: bukan sebagai arena dominasi, tetapi sebagai praktik kebajikan. Bukan sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai jalan menuju "bonum commune", kebaikan bersama yang menjadi tujuan akhir dari setiap tindakan

Oleh P. Dr. Felix Baghi, SVD*

 

Dinamika yang tengah berlangsung di Kabupaten Ngada bukan sekadar peristiwa administratif. Ia adalah cermin yang memperlihatkan wajah terdalam politik kita: apakah kekuasaan masih berakar pada kebijaksanaan, atau mulai tergelincir menjadi sekadar mekanisme tanpa jiwa.

Polemik terkait pencabutan SK Sekretaris Daerah tidak sepatutnya ditarik ke dalam logika konflik yang menyederhanakan realitas menjadi dua kutub: benar dan salah, menang dan kalah. Politik yang bermartabat menolak penyederhanaan semacam itu. Ia menuntut kedewasaan untukmelihat bahwa dalam setiap keputusan, selalu ada kompleksitas yang harus ditimbang dengan hati nurani, integritas bukan sekadar dengan kewenangan.

Karena itu, kewenangan Bupati, peran Gubernur, dan posisi Sekda perlu ditempatkan dalam satu horizon yang sama: pelayanan terhadap kepentingan umum. Tidak ada ruang untuk personalisasi konflik. Tidak ada alasan untuk mempersempit persoalan menjadi rivalitas kekuasaan. Yang ada hanyalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap langkah tetap menjaga kepercayaan publik.

Dalam terang inilah, pertemuan "soft landing" antara Johny Watu Ngebu dan Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena menjadi momen etis yang penting. Ia bukan sekadar pertemuan formal, melainkan simbol dari satu pilihan moral: bahwa dialog lebih bermartabat daripada konfrontasi, bahwa mendengar lebih kuat daripada memaksakan, dan bahwa merawat hubungan lebih penting daripada memenangkan posisi.

Di sinilah "via media" (jalan tengah) dalam politik menemukan maknanya yang paling dalam. Jalan tengah bukanlah ruang kompromi yang melemahkan prinsip, melainkan ruang kebijaksanaan (virtue) yang menyelamatkan martabat. Ia menuntut keberanian untuk menahan diri, jiwa yang besar, kerendahan hati untuk mengakui keterbatasan, dan kecerdasan moral untuk melihat bahwa ‘kebaikan bersama’ (bonum commune) selalu lebih besar daripada kepentingan sektoral.

Masyarakat Ngada tidak sedang menunggu siapa yang akan unggul dalam polemik ini. Mereka menunggu sesuatu yang jauh lebih mendasar: kepastian bahwa para pemimpinnya mampu berpikir jernih, bertindak bijaksana, dan menjaga arah politik tetap pada kebaikan bersama. Mereka menunggu bukti bahwa kekuasaan masih memiliki etika, dan etika itu tidak dikorbankan dalam setiap dinamika. Kekuasaan memiliki integritas moral, dan integritas itu tidak dikorbankan dalam dinamika politik.

Dalam kerangka ‘kebajikan intelektual’ (intelligent virtue) sebagaimana diingatkan oleh Julia Annas, moralitas bukanlah kepatuhan buta, melainkan kecakapan untuk menilai dan bertindak secara tepat dalam situasi yang kompleks. Maka dalam konteks ini, ‘kebijaksanaan politik’ (political virtue) bukan terletak pada ketegasan yang kaku, tetapi pada kemampuan membaca situasi secara utuh dan meresponsnya dengan proporsional.

Sejalan dengan warisan Aristoteles tentang "phronesis", kebijaksanaan praktis menuntut agar hukum dan kewenangan tidak dijalankan secara mekanis, melainkan secara reflektif, dengan mempertimbangkan dampaknya bagi kehidupan bersama. Sebab politik, pada akhirnya, bukan soal prosedur, tetapi soal manusia, bukan soal hukun, tetapi soal kebenaran, bukan soal administrasi melain soal hak asasi manusia. 

Oleh karena itu, hal yang lebih mendesak saat ini bukanlah memperkeras posisi, melainkan memperdalam refleksi. Bukan memperluas jarak, melainkan memperkuat komunikasi. Semua pihak dipanggil untuk menempuh jalan yang lebih sulit namun mulia: jalan yang tidak menjatuhkan siapa pun, tetapi mengangkat semua dalam martabat yang sama.

Jika "soft landing" ini dijaga dengan konsisten, maka dinamika yang ada tidak akan menjadi batu sandungan bagi relasi antara Gubernur dan Bupati, juga tidak akan menjadi beban personal bagi Sekda. Sebaliknya, ia akan menjadi contoh bahwa konflik dapat dikelola tanpa melukai, dan kekuasaan dapat dijalankan tanpa kehilangan martabat kemanusiaan (go waka).

Di titik inilah, politik menemukan kembali jiwanya: bukan sebagai arena dominasi, tetapi sebagai praktik kebajikan. Bukan sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai jalan menuju "bonum commune", kebaikan bersama yang menjadi tujuan akhir dari setiap tindakan publik.

Dan hanya dengan cara seperti ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan: bukan melalui kemenangan satu pihak, tetapi melalui kebijaksanaan bersama yang menempatkan martabat manusia dan kepentingan publik di atas segalanya.

 

* Penulis adalah putra Ngada, dosen filsafat di IFTK Ledalero.

Komentar