Breaking News

OPINI Mencoba Memahami Misi Danantara 22 Apr 2026 10:32

Article image
Dr. Ing. Ignas Iryanto. (Foto: Dok. Ist)
Danantara tidak bisa juga lepas dari tanggung jawab publik karena BUMN adalah milik negara.

Oleh: Dr. Ing. Ignas Riyanto*

 

Sudah bukan rahasia lagi bahwa kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di masa lalu, selalu dikepung oleh intervensi politik dalam berbagai bentuk.

Penentuan komisaris dan direktur selalu ada peran serta dari partai politik yang terindikasi berebutan sumber daya keuangan dari sana. Karena dari awal tujuannya begitu, maka praktek manipulatif dan koruptif dalam bisnis BUMN telah menjadi momok bagi para profesional yang mengelola BUMN. Itu akan mulus jika direksinya adalah orang-orang yang merupakan titipan partai politik juga. Kepentingan rakyat tidak akan jadi fokus, juga kepentingan pengembangan bisnis BUKN sendiri menjadi tidak jelas.

Jika BUMN mau dikelola secara profesional oleh para profesional juga tidak mudah, karena pengembangan bisnisnya pun harus mengikuti proses politik di parlemen, jadi sekali lagi harus bertemu dengan para kader partai politik. Mekanisme itu menimbulkan biaya politik tinggi yang tidak perlu, serta juga memperpanjang durasi proses, variable yang sangat penting dan kritis dalam pengembangan bisnis. Proses yang Panjang akan membuat moment emas dalam bisnis hilang. Sementara entitas bisnis swasta atau asing akan lebih cepat mengambil Keputusan strategis. Proses ini tidak bisa dihindari jika cost untuk pengembangan bisnis itu harus diambil dari APBN. Proses dan mekanisme approval sangat bernuansa politis, yang didominasi juga oleh partai politik. 

Danantara sejatinya dibentuk dengan tujuan untuk menghilangkan barrier itu. Secara bisnis, Danantara memiliki dua unit utama yaitu Danantara Asset Management dan Danantara investment management. Aset management menjalankan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh kementerian BUMN, yang mengkoordinir serta mengawasi proses bisnis dari seluruh BUMN yang ada. Dalam desain awal, karena ditarik keluar dari Kementerian yang adalah unit kabinet/ unit politik, diharapkan Danantara Asset Managemnt ini dapat dijalankan dengan pendekatan bisnis murni sebagai super holding dari seluruh BUMN. Karena itu seluruh komisaris maupun BOD-nya seharusnya bisa dijaga agar steril dari intervensi politik partai yang selama ini menjadikan BUMN sebagai 'sapi perah' mereka. 

Danantara asset management bukan saja men-supervisi dan mengawasi operasional bisnis di BUMN, namun juga memastikan bahwa dividen mereka disetor ke Danantara dan dikelola oleh Danantara investment management. 

Dana itu digunakan untuk pengembangan bisnis dari BUMN-BUMN yang menjadi asset Danantara juga. Diharapkan karena dananya keluar dari Danantara investment management dan bukan dari APBN, maka proses bisnisnya terhindar dari intervensi politis, menghapus cost politik yang tidak relevan dengan strategi pengembangan bisnis dan waktunya juga lebih singkat sehingga BUMN tidak kehilangan golden moment dalam investasi. 

Beberapa bulan yang lalu, Penulis bertanya dalam group-group diskusi: bagaimana model binis dari Danantara ini, dan tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas. Namun setelah dijelaskan oleh salah seorang direktur di Danantara holding, penulis menjadi lebih paham. Seluruh uraian di atas adalah penjelasan beliau. Semoga seluruh desain itu bisa dijalankan secara konsisten, sehingga BUMN-BUMN kita dapat berkembang melampaui batas-batas negara kita dan menjadi pemain global dengan kemampuan dan daya saing global yang mumpuni. Apakah praktek pengelolaan Danantara sejauh ini sudah berada di jalur yang benar?

Catatan Kritis

Kelihatannya sangat bagus desain serta tujuan strategis dari kehadiran Danantara. Namun sering dalam implementasinya terkoreksi secara negatiplf. Apakah seluruh personal Danantara sekarang steril dari pengaruh politik partai? Juga steril dari Pengaruh korporasi swasta? Faktor itupun memiliki resiko bisnis, adanya konflik kepentingan dari bisnis BUMN dengan bisnis yang dikelola oleh group swasta yang menjadi asal profesional itu. Itu catatan pertama, yang bisa diminimisasi dengan audit proses bisnis yang independen selain audit keuangan.

Selain itu, hadirnya Danantara sebaiknya jangan menjadi ancaman bagi sektor swasta nasional. Kedua pilar ini harus tumbuh bersama dan memberi manfaat bagi bangsa dan negara sesuai porsi masing-masing. Bahkan, sebaiknya mereka saling memperkuat baik dengan pengaturan segmentasi bisnis maupun dengan kolaborasi. Oleh karena itu, ketika sempat muncul berita yang bersumber dari pernyataan seorang Menteri bahwa bisnis SDA akan dijalankan seluruhnya oleh BUMN dan tidak ada tempat lagi buat swasta, sempat menimbulkan kekuatiran dari kalangan swsta nasional. Mungkin pernyataan itu disebabkan oleh tekanan pada industri ekstraktif dan Perkebunan, khususnya sawit karena isu sosial dan lingkungan, namun negara sebaiknya selektif menilai. Tidak semua BUMN yang mengelola industri ekstraktif dan Perkebunan yang berhasil tata kelolanya sehingga steril dari isu ketidakadilan sosial maupun perusakan lingkungan; dan tidak semua industri ekstraktif swasta nasional maupun Perkebunan yang meninbulkan masalah ketidakadilan sosial dan kerusakan lingkungan. 

Faktanya, terdapat banyak unit bisnis swasta nasional yang sangat berhasil menjalankan prinsip sustainable bussiness sehingga sukses menata isu sosial dan isu lingkungan secara proper. Dalam konteks ini, baik BUMN maupun unit bisnis swasta hendaknya diperlakukan sama dan diberikan kesempatan yang sama serta dinilai dengan standard yang sama. Tugas Danantara justru memperbaiki kinerja BUMN yang belum proper ESG-nya. Ini catatan kedua.

Sebenarnya sebagai superholding dengan kekuatan asset dan investasi raksasa seperti Danantara, sebaiknya dia masuk dan merintis unit-unit bisnis baru yang berupa terobosan ke arah masa depan. Unit pengolahan mineral-mineral khusus seperti unsur-unsur tanah jarang, unit pembangkit Listrik teknologi maju seperti reactor nuklir dengan bahan bakar thorium, rintisan-rintisan ke arah industry battere adalah beberapa contoh yang mungkin tidak akan berani dirintis oleh swasta nasional. Danantara dapat membangun jaringan kemitraan global untuk itu sebelum swasta asing masuk dan menguasainya di dalam negeri kita sendiri. 

Yang terakhir, Danantara tidak bisa juga lepas dari tanggung jawab publik karena BUMN adalah milik negara. Karena itu, walaupun bisa menghindari intervensi politik namun tanggung jawab ke publik tidak bisa dilepas. Peran dari akuntan publik yang independent dan terpercaya serta mekanisme transparansi publiknya harus dibangun untuk itu. Dengan itu tuntutan transparansi yang selalu bisa menjadi isu politik di parlemen dapat dicegah. Semoga.

 

* Penulis adalah Sekjend Archipelago Soladarity - Jakarta.

Komentar