Breaking News

NASIONAL Gantikan Irjen Antam, Kapolri Tunjuk Wakapolda Metro Jaya 04 Mar 2020 09:59

Article image
Kapolri Jenderal Idham Azis saat berfoto bersama Presiden Joko Widodo usia dilantik menjadi Kapolri. (Foto: Ist)
Keputusan mutasi Kapolri tersebut dikeluarkan melalui Surat Telegram bernomor: ST/761/III/KEP./2020 pada 3 Maret 2020.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di ruang lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Keputusan mutasi Kapolri tersebut dikeluarkan melalui Surat Telegram bernomor: ST/761/III/KEP./2020 pada 3 Maret 2020.

Salah satu perwira tinggi (pati) Polri yang dimutasi yakni Irjen Antam Novambar yang kini ditugaskan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Benar, surat telegram yang beredar. Irjen Antam Dimutasi ke KKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/20) seperti dilansir CNN Inddonesia.

Irjen Antam yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Resese Kriminal (Wakabareskrim) kini digantikan oleh Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Wahyu kini akan ditempatkan di jabatan strategis nomor dua dalam bidang resese kriminal Mabes Polri.

Sementara itu, untuk menggantikan posisi Wahyu sebagai Wakapolda Metro Jaya, Idham mengangkat Brigjen Pol Hendro Pandowo yang sebelumnya menjabat sebagai Karoprovos Div Propam Polri.

Sebagaimana diketahui, Antam sebelumnya telah dilantik langsung oleh Menteri KKP, Edhy Prabowo sebagai Plt Sekretaris Jenderal Kementerian KKP, menggantikan Nilanto Perbowo yang diangkat sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

"Pergantian ini adalah hal normal dalam organisasi, penyegaran," kata Edhy.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa Irjen Antam Novambar tidak perlu keluar dari institusi Polri ketika saat ini ditunjuk sebagai Plt Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia menjelaskan, Antam diwajibkan untuk keluar dari institusi Bhayangkara tersebut apabila dirinya sudah ditetapkan sebagai Sekjen definitif di Kementerian tersebut.

"Saat ini beliau juga masih aktif melaksanakan tugas selaku wakabareskrim," kata Asep kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Antam sebelum pada posisinya sebagai Wakabareskrim, sempat menjajal sejumlah posisi penyidikan dalam kepolisian. Ia sempat ditempatkan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Bareskrim Polri hingga tahun 2016.

Antam juga pernah menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepala Biro Korwas PPNS Badan Reserse Kriminal Polri pada 2015.

Terakhir, sosok ini sempat mencoba untuk menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2024. Ia bersaing dengan beberapa rekanan polisi lain, yang salah satunya adalah Irjen Firli Bahuri yang akhirnya menjadi Ketua KPK.

--- Guche Montero

Komentar