Breaking News

REGIONAL Gelar Rapat Paripurna, DPRD NTT Sahkan Perubahan APBD 2025 10 Sep 2025 00:00

Article image
Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT. (Foto: Ist)
Rapat paripurna akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 harus benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di ruang sidang utama DPRD NTT, Senin (8/9/2025). 

Rapat tersebut membahas Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, didampingi Wakil Ketua DPRD, Petrus Brechmans Robby Tulus dan Kristien Samiyati Pati. 

Hadir pula dalam Rapat tersebut Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perwakilan perangkat daerah.

Dalam paparannya, Ketua Banggar, Luisa Lana, menguraikan hasil pembahasan intensif yang dilakukan bersama TAPD dan perangkat daerah pada 2–6 September 2025. Menurutnya, perubahan postur keuangan daerah tahun ini menunjukkan tantangan cukup berat.

Pendapatan daerah, kata Luisa, diproyeksikan turun dari Rp 5,21 triliun menjadi Rp 5,08 triliun.

Sementara belanja daerah justru naik dari Rp 5,05 triliun menjadi Rp 5,18 triliun.

“Kondisi ini menimbulkan defisit sebesar Rp 99,34 miliar. Namun defisit tersebut masih bisa ditutupi menggunakan SILPA 2024 yang tercatat sebesar Rp 262,8 miliar,” urainya.

Luisa mengatakan, perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan momentum penting untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Banggar memandang bahwa setiap Rupiah dalam APBD harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan skala prioritas. Kita harus pastikan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTT,” kata Luisa.

Banggar, lanjutnya, juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, yakni;

Pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengedepankan digitalisasi pajak dan retribusi.

"Pemanfaatan teknologi dapat menutup celah kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi," katanya. 

Kedua, pembenahan pengelolaan aset daerah yang dinilai masih belum maksimal. Menurutnya, aset harus diinventarisasi secara menyeluruh, disertifikasi, dan dimanfaatkan lebih produktif.

“Aset tidak boleh menjadi beban, melainkan harus memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Banggar juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi menyeluruh diminta segera dilakukan.

“BUMD yang sehat harus diperkuat, sedangkan yang tidak produktif perlu ditinjau ulang. Kinerja BUMD tidak boleh hanya menjadi beban APBD,” sorot Luisa.

Dalam aspek belanja, Luisa menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja modal, khususnya untuk infrastruktur dasar dan layanan publik.

Menurutnya, realisasi belanja yang cepat dan tepat akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta pembukaan lapangan kerja baru.

Banggar juga memberikan perhatian pada program-program strategis. 

Dukungan penuh diberikan terhadap penyelenggaraan Tour de EnTeTe, dengan catatan persiapan harus matang agar memberi dampak besar pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal.

Evaluasi menyeluruh juga diminta untuk program NTT Mart dan One Village One Product (OVOP) yang hingga kini belum berjalan optimal dalam memberdayakan masyarakat desa.

Selanjutnya, Banggar menekankan perlunya langkah konkret menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 yang akan digelar di NTT.

“Persiapan harus dimulai sejak sekarang melalui Perda Dana Cadangan dan koordinasi lintas pihak. Kita tidak boleh menunggu hingga mendekati pelaksanaan,” singgung Luisa.

Rapat paripurna akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 harus benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan.

“Kami berharap eksekutif dapat menindaklanjuti rekomendasi Banggar dengan serius. Harapan masyarakat NTT adalah agar anggaran sungguh berpihak pada kesejahteraan, bukan sekadar formalitas angka,” Luisa menandaskan. 

--- Guche Montero

Komentar