Breaking News

HUKUM Imam Besar Istiqlal Minta Rizieq Taati Hukum 31 May 2017 06:56

Article image
-- Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar. (Foto: Ist)
Nasaruddin mengatakan sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya Rizieq Shihab mengikuti proses hukum yang berlaku.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar menyarankan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menaati proses hukum yang berlaku.

Sebagaimana diketahui Rizieq Shihab kini menjadi tersangka dugaan kasus pornografi. Kini Rizieq masih berada di Arab Saudi dan belum diketahui kapan akan kembali ke Indonesia.

"Saya kira sebagai warga negara yang baik, saya kok yakin teman saya itu akan menghargai hukum yang berlaku di negerinya sendiri," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Nasaruddin mengatakan sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya Rizieq Shihab mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebagai warga Indonesia saya kira kita perlu taat terhadap hukum kita kan. Kita sangat prihatin," ujar Nasaruddin.

Sebagaimana diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi bersama Firza Husein.

"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HR," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin (29/5/2017).

Argo menjelaskan penetapan tersangka terhadap HRS dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein.

Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," kata Argo.

--- Redem Kono

Komentar