HANKAM Ini Alasan Panglima TNI Merasa Malu Kepada Presiden Jokowi 27 May 2017 06:32

Presiden telah memerintah agar kasus pengadaan helikopter diusut sampai tuntas. Menindaklanjuti hal ini, Gatot berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku merasa malu karena Presiden Joko Widodo lebih tahu daripada Gatot mengenai jumlah kerugian negara akibat kasus pengadaan helikopter.
Hal ini disampaikan Gatot dalam konferensi pers penetapan tiga perwira TNI menjadi tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
“Presiden bertanya ke saya, 'kira-kira kerugian negara berapa bapak panglima?' Saya sampaikan ke presiden kira-kira minimal Rp150 miliar. Presiden menjawab, 'menurut saya lebih dari Rp200 miliar,' bayangkan panglima sampaikan itu, tapi Presiden lebih tahu, kan malu saya,", ungkap Gatot.
Gatot juga menginformasikan Presiden telah memerintah agar kasus pengadaan helikopter diusut sampai tuntas. Menindaklanjuti hal ini, Gatot berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Maka saya berjanji ke presiden akan membentuk tim investigasi sehingga saya membuat surat panglima TNI Nomor Sprin 3000/xii/2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang perintah membentuk tim investigasi pengadaan pembelian heli AW-101," ujar Gatot.
Gatot menceritakan kronologi awal investigasi di mana ia menugaskan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin investigasi. Pada 24 Februari 2017, KSAU mengirimkan hasil investigasi kepada Panglima.
"Dari hasil investigasi KSAU semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku karena korupsi konspirasi. Dari ini maka bermodal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan kepolisian RI, BPK, khususnya PPATK dan KPK, tadi penyelidikan intensif terus menerus dan atas kerja sama ini sekali lagi kami ucapkan terima kasih," lanjut Gatot.
Gatot juga menjelaskan hal ikhwal mengapa dirinya cenderung diam ketika kasus ini sementara diusut. Menurutnya, hal tersebut disebabkan belum adanya kepastian dalam menggunakan dalam pengusutan.
"Yang saya tahu tim saya selalu mendampingi KPK siang malam dengan teliti dan akurat. Baru rekan-rekan media bertanya kenapa saya diam? Karena belum ada kepastian dan menggunakan berbagai macam teknik termasuk KSAU mengatakan proses pengadaan sesuai prosedur ini sebenarnya teknik untuk mengelabuhi para calon tersangkanya sehingga mereka enjoy," papar Gatot.
Hasil penyidikan menetapkan tiga perwira menjadi tersangka. Adapun tiga perwira tersebut dalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen Marsma TNI FA, Letkol BW sebagai pejabat pemegang kas atau pekas, dan Pelda SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.
"Jadi dengan kerja sama hasil penyelidikan POM TNI dan KPK dan PPATK, terhadap dugaan penyimpangan pengadaan Heli AW-101 TNI AU, hasil sementara perhitungan ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dengan basis perhitungan saat itu nilai satu dolar AS sama dengan Rp13 ribu. Jadi luar biasa presiden hitung begitu cepat dan hasilnya," pungkas Gatot.
--- Redem Kono
Komentar