NASIONAL Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, 52 Perwira Ditugaskan Jalankan Grand Strategy 2025–2045 22 Sep 2025 11:50
JAKARTA, IndonesiaSatu.co — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas institusi kepolisian. Tim ini dibentuk melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025.
“Kapolri telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).
Tim ini dibentuk sebagai bagian dari implementasi Grand Strategy Polri 2025–2045, yang menekankan transformasi institusional secara menyeluruh. Reformasi ini bersifat mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah di bawah Polri.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Trunoyudo.
Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah, dengan struktur kepemimpinan sebagai berikut:
- Pelindung: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Penasihat: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
- Ketua Tim: Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana
Pembentukan tim ini juga sejalan dengan langkah Presiden Prabowo Subianto, yang telah melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Presiden Prabowo tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Komisi Reformasi Polri, yang akan bekerja sama dengan tim internal Polri dalam merancang peta jalan reformasi kelembagaan. ***
--- Sandy Javia
Komentar