Breaking News

HUKUM Kasus Korupsi Besan SBY, Antasari Seret Nama Hary Tanoe 14 Feb 2017 16:40

Article image
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Foto: kumparan.com)
Hary Tanoesoedibjo pernah memohon kepada Antasari agar besan SBY yang terlibat korupsi di Bank Indonesia agar tidak ditahan. Namun Antasari menolak permintaan Hary dan siap menerima apapun risikonya.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Bola panas kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali bergulir ke permukaan. Selain nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Cikeas, kali ini Antasari menyeret nama  CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (14/2/2017), Antasari mengaku bahwa sekitar Maret 2009, dia pernah didatangi oleh Hary yang memintanya agar agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY..

Kepada Antasari, Hary mengaku diutus oleh SBYyang saat itu sedang menjabat sebagai Presiden keenam RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat.

"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari, Selasa (14/2/2017).

Hary dengan sangat memohon agar besan SBY yang terlibat korupsi di Bank Indonesia  tersebut agar tidak ditahan. Namun Antasari menolak permintaan Hary dan siap menerima apapun risikonya.

"Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.

Dua bulan sejak kedatangan bos MNC Group ke rumahnya, meledaklah kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari pun ditangkap polisi karena dituduh menjadi pelaku pembunuhan dengan skenario perebutan cinta seorang karyawati lapangan golf Modern Land Tangerang bernama Rani.

Akibat diseret ke dalam kasus yang penuh kejanggalan tersebut, Antasari harus menerima hukuman selama 18 tahun penjara. Antasari menduga SBY terlibat dalam skenario kriminalisasi terhadap dirinya. Setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari secara bertahap mengungkap semua rekayasa hukum yang diterimanya.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

 

--- Simon Leya

Komentar