Breaking News

HUKUM KOMPAK Indonesia Nilai Ada Indikasi Kejahatan Korporasi di Bank NTT 11 May 2024 00:32

Article image
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa saat mendatangi kantor KPK RI. (Foto: Dokpri GS)
Atas nama pemberantasan korupsi di NTT, kata Gabriel, KOMPAK Indonesia mendukung total Penjabat Gubernur NTT bersama Plt Dirut Bank NTT beserta jajarannya untuk segera melakukan audit investigatif Bank NTT.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menilai ada indikasi kejahatan korporasi dalam sengkarut polemik Bank NTT.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan resmi, Jumat (10/5/2024) menduga Bupati dan Penjabat Bupati yang melakukan perlawanan terhadap Penjabat Gubernur NTT, diduga terlibat kredit pinjaman di Bank NTT dan tersandung dugaan kasus Korupsi.

Gabriel lantas Kami juga mengapresiasi para Bupati dan Penjabat Bupati serta Penjabat Walikota yang berkolaborasi dengan Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake yang melakukan amar ma'ruf nahir mungkar untuk menyelamatkan Bank NTT dari kehancuran.

"Sebagai aset rakyat NTT, kami terpanggil untuk ikut mengawal polemik Bank NTT hingga titik terang penegakan hukum, termasuk mengungkap para mafia korporasi," kata Gabriel.

Atas nama pemberantasan korupsi di NTT, kata Gabriel, KOMPAK Indonesia mendukung total Penjabat Gubernur NTT bersama Plt Dirut Bank NTT beserta jajarannya untuk segera melakukan audit investigatif Bank NTT.

"KOMPAK Indonesia mendesak KPK RI agar segera memproses hukum kasus korupsi MTN senilai Rp 50 miliar dan kredit macet PT Pundi Mas," ujarnya.

Selain itu, komit Gabriel, pihaknya akan berkolaborasi dengan KPK RI untuk segera melakukan audit investigatif dan memproses hukum Bupati dan Penjabat Bupati yang memiliki kredit dengan Bank NTT tanpa persetujuan DPRD serta diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers berintegritas untuk melakukan pengawasan sekaligus aksi dukungan di KPK RI guna mengusut tuntas dan memproses hukum para pelaku kejahatan korporasi di Bank NTT," tandasnya.

--- Guche Montero

Komentar