Breaking News

REGIONAL Kecam Tindakan Represif di Bangkal, PP GMKI: Polisi Bukan Tameng Pengusaha 11 Oct 2023 09:43

Article image
Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo. (Foto: Ist)
Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini merupakan pelanggaran berat terhadap HAM.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang menyerang warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Kejadian ini menyebabkan satu warga meninggal dan dua lainnya mengalami luka berat.

Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini merupakan pelanggaran berat terhadap HAM.

Hal itu diduga lantaran pengamanan aksi massa tersebut menggunakan pendekatan represif. Padahal, seharusnya dilakukan pendekatan yang lebih humanis.

Selain itu, pihaknya menilai tindakan tersebut juga melanggar peraturan kepolisian terutama yang terkait prosedur penembakan, penanganan konflik sosial dan pedoman penanganan unjuk rasa.

Kristianto mengingatkan, polisi bukanlah 'tameng' bagi pengusaha atau penguasa. Ia juga mengecam dugaan penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam menghadapi massa.

Disorotinya, bahwa penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam menghadapi massa berpotensi mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka yang serius. Ia juga mencatat bahwa penggunaan senjata api dengan peluru tajam dapat menimbulkan trauma bagi peserta aksi massa.

"Dengan tegas, kami mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang menyerang warga Bangkal. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap HAM. Penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam situasi seperti ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," ujar Kristianto dalam keterangan persnya, Rabu (11/10).

Karena itu, PP GMKI mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penembakan, penangkapan, dan penutupan akses desa di Desa Bangkal. Pihaknya juga mendorong agar negara hadir menyelesaikan persoalan antara warga dan perusahaan dengan seadil-adilnya serta memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera menghentikan penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam penanganan demonstrasi.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap warga Bangkal. Pemerintah pusat sampai daerah harus segera menyelesaikan konflik antara warga dan perusahaan sawit di Kalimantan Tengah," tegasnya.

Tak hanya itu, PP GMKI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal perkembangan kasus penyerangan terhadap warga Bangkal tersebut. ***

--- F. Hardiman

Komentar