Breaking News

EKONOMI Khusus Nelayan, Pemerintah Putuskan Harga BBM Rp 15.000 per Liter 14 Jul 2026 07:02

Article image
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto saat memberi keteranga pers di Jakarta. (Foto: Ist)
"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, telah dibahas bahwa harga yang disepakati yakni Rp 15.000 per liter,” ujar Airlanga.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah memutuskan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) sebesar Rp 15.000 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto ingin nelayan memperoleh harga kekhususan di tengah tingginya harga BBM.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, telah dibahas bahwa harga yang disepakati yakni Rp 15.000 per liter,” ujar Airlanga dalam siaran pers, Senin (13/(/2026).

Airlangga mengatakan, harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp 21.300 per liter, sedangkan BBM untuk nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah diberikan harga BBM Rp 6.800 per liter.

Oleh karena itu, kata dia, Presiden Prabowo memberikan arahan agar pengusaha nelayan dengan kapal 30-200 GT turut mendapatkan harga kekhususan.

Airlangga menambahkan bahwa harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat dipatok pada angka Rp 18.600 per liter.

Dengan demikian, selisih dukungan sebesar sekitar Rp 3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp 3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” ujarnya.

Menurut Airlangga, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena saat ini lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan tersebut. 

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan ini akan diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

Dukung Sektor Perikanan

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan.

Bahlil mengatakan, harga Rp 15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang harganya agak tinggi sekarang. Dengan harga Rp 15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” kata Bahlil.

Bahlil menyampaikan, Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan.

Dia juga menegaskan bahwa pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” kata Bahlil. 

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya ditentukan, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah dipergunakan,” tandasnya.

--- Guche Montero

Komentar