Breaking News

SELEBRITI Komedian Lee Kyung Kyu Diserahkan ke Kejaksaan Atas Tuduhan Mengemudi di Bawah Pengaruh Obat Resep 02 Jul 2025 20:04

Article image
Lee Kyung Kyu, komedian veteran, kini menghadapi proses hukum atas kasus mengemudi di bawah pengaruh obat resep

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Pada 2 Juli, Kepolisian Gangnam mengumumkan bahwa komedian Lee Kyung Kyu telah diserahkan ke kejaksaan tanpa penahanan atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh obat resep.

Menurut polisi, Lee dicurigai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya dengan mengoperasikan kendaraan pada 8 Juni di Nonhyeon-dong, Distrik Gangnam, saat berada di bawah pengaruh obat resep. Tes skrining awal narkoba menunjukkan hasil positif, dan hasil ini dikonfirmasi oleh Badan Forensik Nasional. Setelah konfirmasi tersebut, Lee dipanggil untuk penyelidikan pada 24 Juni dan sejak itu bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang.

Perwakilan hukum Lee, Pengacara Jung Gu Seung, menyatakan kepada Xports News bahwa meskipun mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari polisi, tampaknya Lee telah diserahkan ke kejaksaan tanpa penahanan. Ia menambahkan bahwa tim pembela telah menyerahkan opini tertulis yang menjelaskan bahwa kontroversi terkait obat-obatan telah dibesar-besarkan dan merinci keadaan yang meringankan seputar kasus tersebut.

Pengacara Jung juga menjelaskan bahwa dalam menyiapkan pernyataan, tim pembela meninjau penelitian medis yang menunjukkan bahwa penggabungan obat kardiovaskular dengan obat yang diresepkan untuk gangguan panik dapat menimbulkan risiko, informasi yang tidak umum diketahui publik. Poin ini secara jelas dimasukkan dalam opini yang diajukan ke polisi.

Lee secara terbuka mengakui mengonsumsi obat resep untuk gangguan panik, kondisi yang telah ia kelola selama sekitar sepuluh tahun di bawah pengawasan medis. Ia menyatakan penyesalan, menyatakan bahwa ia tidak sepenuhnya menyadari bahwa mengemudi setelah mengonsumsi obat semacam itu dilarang.

Menurut Pasal 45 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya, mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan atau zat yang mengganggu kemampuan mengemudi normal dilarang. Bahkan obat resep dapat menyebabkan tuduhan jika memengaruhi konsentrasi atau fungsi kognitif dan dengan demikian membahayakan keselamatan berkendara.

Kepolisian Gangnam mengonfirmasi bahwa kasus Lee telah diteruskan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut tanpa penahanan.

--- Stella Josephine

Komentar