SELEBRITI Mantan Anggota NCT, Taeil, Memulai Sidang Banding Setelah Vonis Kasus Kekerasan Seksual 17 Sep 2025 19:03

Mantan anggota NCT, Taeil, memulai perlawanan hukum di pengadilan banding untuk vonis hukuman penjara kasus kekerasan seksual
JAKARTA IndonesiaSatu.co – Taeil (nama lahir Moon Taeil, 31), mantan anggota NCT, akan kembali menjalani persidangan di pengadilan banding. Ini terjadi setelah ia dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara atas kasus kekerasan seksual yang diperberat terhadap seorang wanita yang tidak sadarkan diri.
Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul akan mengadakan sidang banding pertama pada 17 September KST untuk Taeil dan dua terdakwa lainnya yang divonis bersalah di bawah Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual.
Pada 10 Juli lalu, Divisi Kriminal 26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (diketuai oleh Hakim Lee Hyun Kyung) telah menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil dan dua orang lainnya—yang diidentifikasi sebagai Lee dan Hong—dengan penahanan segera. Pengadilan juga memerintahkan ketiganya untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam.
Dalam putusannya, pengadilan menyebutkan faktor-faktor yang meringankan, seperti tidak adanya catatan kriminal para terdakwa, pengakuan bersalah mereka, dan fakta bahwa mereka telah mencapai penyelesaian dengan korban, yang tidak lagi menginginkan hukuman. Pengadilan menerapkan pengurangan hukuman sesuai dengan hal tersebut.
Selama pernyataan terakhirnya, Taeil mengatakan:
"Saya sangat menyesal telah menyebabkan kerugian pada korban dan merasa sangat bersalah. Saya juga meminta maaf kepada semua orang yang kecewa pada saya. Jika saya diberi keringanan, saya akan menganggapnya sebagai kesempatan terakhir dalam hidup saya dan bekerja untuk menjadi anggota masyarakat yang berkontribusi."
Taeil mengajukan pemberitahuan bandingnya hanya enam hari setelah putusan sidang pertama. Dua terdakwa lainnya dan pihak jaksa penuntut juga telah mengajukan banding, yang membuat kasus ini diteruskan ke pengadilan yang lebih tinggi untuk putusan lebih lanjut.
Ketiganya didakwa tanpa penahanan pada Maret atas insiden yang terjadi pada Juni tahun lalu, di mana mereka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita asing yang mabuk. Kejahatan ini termasuk dalam kategori pemerkosaan kuasi yang diperberat, yang didefinisikan di bawah hukum Korea sebagai kekerasan seksual yang dilakukan bersama-sama oleh dua orang atau lebih—atau dengan menggunakan senjata—terhadap korban yang tidak sadarkan diri atau tidak dapat melawan.
Menurut hasil investigasi, para terdakwa bertemu korban, seorang turis asing, di sebuah klub di Itaewon, Distrik Yongsan, sekitar pukul 02:33, minum bersama, dan kemudian membawanya—yang sangat mabuk—dengan taksi ke kediaman salah satu terdakwa, tempat kekerasan seksual itu terjadi. Juga terungkap bahwa setelah kejahatan, mereka berdiskusi untuk sengaja mengantarkannya ke lokasi yang berbeda untuk menyembunyikan tempat kejadian perkara.
Taeil debut bersama NCT pada tahun 2016, dan aktif sebagai anggota NCT U dan NCT 127. SM Entertainment mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan Taeil pada Oktober tahun lalu, menyusul tuduhan kekerasan seksual.
--- Stella Josephine
Komentar