Breaking News

KEUANGAN Menkeu Purbaya Tambah Rp 100 Triliun Dana SAL Pemerintah ke Bank Himbara 25 Mar 2026 20:15

Article image
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)
Dengan penambahan tersebut, maka dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara total Rp 300 triliun.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 100 triliun. 

Dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu ditempatkan di Himbara sebelum Lebaran. 

"Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masuk ke sistem perekonomian," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Dengan penambahan tersebut, maka dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara total Rp 300 triliun.

Sebelumnya, penempatan dana Rp 200 triliun sudah dilakukan pada September 2025 lalu. 

Purbaya menjelaskan, penempatan dana tersebut dimaksud melonggarkan likuiditas perbankan yang mulai mengetat.

Menurutnya, kondisi ini tecermin dari kenaikan imbal hasil (yield) surat berharga.

"Kalau bond yield naik 0,1 persen, saya sudah perhatikann, ini ada apa? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank atau apa penyebabnya? Saya cek, ternyata bank kurang. Saya tambah lagi masuk ke sistem," jelasnya.

Menurut Purbaya, skema penempatan dana terbaru bersifat lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan pengelolaan likuiditas. "Artinya, kapan saja bisa ditarik. Kalau yang dulu 6 bulanan. Kalau ini fleksibel kita tarik," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, penempatan dana masih difokuskan pada bank-bank pelat merah yang memang dapat dikendalikan pemerintah, sementara keterlibatan bank swasta akan dipertimbangkan kemudian dengan seleksi ketat. 

"Bank swasta ke depan bisa saja dilibatkan, tetapi harus yang sehat. Ini masih tahap awal atau uji coba," pungkasnya.

--- Guche Montero

Komentar