Breaking News

NASIONAL Menko Polhukam Ingatkan Panglima TNI dan Kapolri Awasi Anggota soal Judi Online 15 Jun 2024 05:07

Article image
Menko Polhukam Ingatkan Panglima TNI dan Kapolri Awasi Anggota soal Judi Online. (Foto: ANTARA)
Hadi mengatakan, Satuan Tugas (satgas) judi online bakal segera bekerja usai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) pada pekan ini.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memberi perhatian khusus kepada jajarannya agar tidak terjerat judi online.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga, termasuk TNI-Polri juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi usai acara diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Hadi mengatakan, Satuan Tugas (satgas) judi online bakal segera bekerja usai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) pada pekan ini.

Ia menjelaskan, nantinya bakal ada satgas penindakan dan pencegahan.

"Satgas pencegahan ini bakal melibatkan unsur Kementerian/Lembaga dan TNI-Polri supaya memberikan sosialisasi dampaknya apabila mereka melakukan judi online," katanya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan sudah banyak masyarakat yang jadi korban judi online.

Berdasarkan data, 80 persen pelaku judi online berasal dari masyarakat kalangan tingkat menengah ke bawah.

Ia menjelaskan nominal taruhan yang dilakukan masyarakat itu sekitar Rp 100 ribu-Rp200 ribu.

"Kisaran antara Rp 100 ribu-200 ribu, itu yang 80 persen dan ini merupakan kajian. Kami mohon doa dan dukungannya untuk bisa memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya," kata Hadi.

Belakangan, kasus judi online banyak mencuat dan memakan korban.

Salah satunya, judi online diduga sebagai pemicu anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27).

Pelaku diduga jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Sementara di Yahukimo, Papua Pegunungan, seorang anggota TNI AL Lettu Eko bunuh diri usai diduga terlilit hutang hingga Rp 819 juta. Hutang-hutang itu disebut terkait judi online.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sudah buka suara soal fenomena judi online.

Ia menegaskan bakal menghukum prajurit yang ketahuan bermain judi online.

"Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum," tegas Agus.

--- Guche Montero

Komentar