NASIONAL Didik J. Rachbini Sodorkan Sejumlah Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG 04 Jun 2026 20:49
Kita harus membangun model kelembagaan yang lebih kuat dan lebih baik dimana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan kedua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
"Ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Penetapan tersebut dilakukan berselang satu hari setelah ketiganya diganti.
Menanggapi penetapan tersebut, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini, Ph.D. mengatakan hal ini menunjukkan bahwa ada masalah besar di dalam tubuh BGN. Ternyata, ada banyak moral hazard dan korupsi di lembaga yang kontroversial ini.
Mujur saja, Presiden Prabowo Subianto melakukan pembersihan secara tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di BGN. ”Ini patut dihargai sehingga program MBG, yang banyak kritik ini, menjadi jauh lebih baik ke depan. Seperti pengakuan sendiri, Presiden mendengar kritik dan menerima laporan adanya penyimpangan di BGN, maka tindakan hukum segera dilakukan dengan menangkap langsung kepala BGN,” ujar Prof Didik dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini mengatakan, banyak kritik yang diterima pemerintah itu langsung dijawab dengan melakukan tindakan tegas.
Namun, kata Didik, langkah tersebut belum cukup. Karena itu, katanya, harus dilanjutkan dengan melakukan reformasi kelembagaan dan tata kelola terhadap BGN.
”Tujuan MBG saya pandang sangat mulia. Kritik masyarakat tidak terletak pada tujuannya melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan, pengawasan, dan kapasitas implementasi,” ungkap Didik.
Menurutnya, dalam ilmu kebijakan publik, program yang sangat besar, menyentuh jutaan penerima manfaat, dan melibatkan rantai pasok pangan yang kompleks memang rentan mengalami masalah tata kelola (governance failure). ”Karena itu, reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi suatu keharusan,” ujarnya.
Memisahkan Fungsi Regulator dan Operator
Didik mengatakan bahwa kini saatnya mengambil momentum tersebut sebagai peluang emas untuk melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar menjadi jauh lebih baik ke depan.
Pertanyaannya, reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG seperti apa yang diharapkan?
”Reformasi harus dilakukan dengan memisahkan fungsi regulator. Kita harus membangun model kelembagaan yang lebih kuat dan lebih baik dimana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama. BGN fokus pada standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, dan evaluasi. Sedangkan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal. BGN ke depan sebagai Negara mengarahkan, bukan mengerjakan semuanya,” ujarnya.
Didik mengatakan, meskipun kita sudah mereformasi kelembagaan dan tata kelola, sistem pengawasan harus dibangun. Karena progam ini memiliki magnitute yang besar dan luas, maka harus dibangun dewan atau komite atau apa pun namanya yang independen.
Anggota dewan pengawas tersebut, katanya, mewakili banyak elemen, seperti ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, dan organisasi profesi. Fungsinya jelas, yakni audit kualitas, audit anggaran, dan audit kepatuhan. Model seperti ini, kata Didik, cocok dipakai dalam program sosial besar.
Sekarang ini merupakan zaman teknologi maju. Karena itu, sudah sepatutnya menerapkan transparansi digital penuh, yang dapat dilihat oleh publik karena jumlah anggaran negara yang sangat besar.
Reformasi dengan dimensi teknologi ini akan lebih menjamin transparansi sekaligus menjadi proses demokratisasi program pemerintah dan pertanggungjawaban tambahan kepada publik. Teknologi digital dapat membantu perbaikan kelembagaan BGN dan Tata kelola MBG.
Desentralisasi Pelaksanaan Program
Yang juga substansial, kata Didik, adalah reformasi desentralisasi pelaksanaan program agar semakin banyak yang terlibat. Pemerintah daerah harus menjadi ujung tombak program MBG.
”Jangan lagi melanjutkan program yang tersentralisasi, yang hanya dikendalikan oleh pusat dengan ’span of control’ sangat luas dan mustahil mampu diawasi,” katanya.
Karena itu, sekali lagi, sudah saatnya program MBG mengambil momentum ini dengan melibatkan pemerintah daerah secara nyata di lapangan, kemudian memberikan tugas dan kewajiban dengan menghubungkan MBG dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal.
Saat ini, kata Didik, masih banyak kasus seperti peternak merugi karena kelebihan pasokan dan kemudian membagikan ratusan ribu dan jutaan produk telurnya secara gratis kepada masyarakat karena BGN tidak menyerap secara maksimal.
Didik mengatakan, kelemahan sangat mendasar dari tata kelola MBG adalah adanya sentralisasi yang terlalu kuat. Perencanaan dan target ditentukan dari pusat, pemerintah daerah dan ekosistem sekolah dan elemen masyarakat menjadi pasif.
Mekanismenya juga dilaksanakan dengan cara bisnis murni sehingga biaya kelembagaan, organisasi dan pengelelolaannya menjadi lebih mahal dari biaya makanannya.
Demikian pun, potensi pemborosan logistik menjadi tinggi dan marak dengan moral hazard. ”Dalam teori ekonomi politik, semakin besar anggaran MBG, maka semakin besar peluang perburuan rente (rent seeking). Saya yakin korupsi MBG tidak hanya berhenti di level kepala dan wakil kepala MBG. Itu hanya puncak gunung es, yang di bawahnya tersimpan lebih banyak lagi moral hazardnya,” katanya.
Karena itu, kata Didik, jika reformasi ini berhasil, maka MBG dapat berkembang dari sekadar program bantuan makan menjadi instrumen pembangunan manusia dan ekonomi lokal, seperti yang terjadi di Brasil dan Jepang.
”Jika tidak dilakukan reformasi kelembagaan maka tata kelolanya lemah sehingga risiko moral hazard, pemborosan anggaran, dan ketidakefisienan akan terus menjadi sumber masalah dari program ini,” pungkasnya. *
--- F. Hardiman
Komentar