Breaking News

HUKUM OTT Pejabat Pemkab Bogor di Cibinong, Advokat Peradi Apresiasi Kinerja Kapolres dan Satreskrim Polres Bogor 05 Mar 2020 19:37

Article image
Petugas kepolisian saat menyita sejumlah barang diduga barang bukti dalam OTT pejabat dinas di Kantor DPKPP Kabupaten Bogor, Cibinong. (Foto: bogor.tribunnews.com)
Polres Bogor telah menjalankan tupoksinya dalam menegakkan hukum dengan menangkap pejabat terduga suap," apresiasi Sugeng.

CIBINONG, IndonesiaSatu.co-- Advokat Peradi Kabupaten Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS) turut menanggapi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat berinisial IR di kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (3/3/20).

"Jarang sekali terjadi OTT oleh kepolisian daerah (Polda) terhadap praktek korupsi pemda, karena lingkup Polda pada tiap level merupakan bagian dari Forum Komunitas Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama Bupati, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, badan intelijen maupun Dandim. Pada wilayah ini, biasanya dilakukan koordinasi segala hal agar situasi daerah 'kondusif, aman dan terkendali'," sorot Sugeng.

Diberitakan bogor.tribunnews.com, dalam OTT tersebut, Polisi ikut menyita barang-barang ssbagai barang bukti di antaranya berupa berkas-berkas, beberapa kardus coklat dan empat amplop coklat tebal berukuran besar yang diduga berisi sejumlah uang berdasarkan percakapan petugas saat mengangkut barang-barang.

"Duit (uang) dipegang dulu," kata salah satu petugas sambil menyerahkan amplop tersebut ke petugas yang lainnya saat hendak menggelandang IR yang masih berseragam dinas untuk dibawa ke Mapolres Bogor dan diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi belum memberikan keterangan detail terkait OTT pejabat dinas Pemkab Bogor tersebut.

"Nanti, setelah hasil penyelidikan kita akan informasikan perkembangannya," kata AKP Benny singkat.

Arah TP4D dan Konsekuensi Hukum

Terkait kasusu OTT ini, Sugeng mengatakan bahwa sebelumnya, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015, yang selanjutnya dikeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015, telah terbentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dan tim percepatan Pembangunan daerah (TP4D) yang juga diisi oleh penegak hukum seperti Kejaksaan dan kepolisian pada setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Adapun TP4D ini memberikan masukan, konsultasi dan pendampingan pada pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah yang bersumber pada APBD, agar tidak menyimpang dari segi hukum sejak pelelangan, pelaksanaan hingga pengawasan pengerjaan proyek.

"Bahwa tujuan pembentukan TP4D ini baik untuk efisiensi, efektifitas dan tepat sasaran. Namun faktanya, justru terdapat oknum-oknum penegak hukum di daerah yang menjadi 'pengendali' distribusi proyek-proyek pada kontraktor dan menjaga kondisi tetap aman, tenang dan kondusif," sentilnya.

Aroma Konspirasi

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor ini menilai, Pemerintah pusat rupanya mencium aroma konspirasi di daerah, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengistruksikan jajaran di bawahnya agar tidak meminta dan bermain proyek.

"Tamatlah TP4D. Kapolri dan Jaksa Agung mengeluarkan edaran melarang jajarannya bermain atau meminta proyek. Instruksi ini ampuh di Kabupaten Bogor. Polres Bogor telah menjalankan tupoksinya dalam menegakkan hukum dengan menangkap pejabat terduga suap," apresiasi Sugeng.

Sosok Advokat yang dikenal sebagai 'Sang Pembela' ini menegaskan bahwa memang harus demikian kinerja penegak hukum.

"Polisi dan jaksa harus menjalankan kewajiban dan tupoksinya dalam menegakkan hukum di daerah terkait penyerapan APBD, layanan publik bebas korupsi dan bertindak responsif. Fungsi penegakan hukum yang baik akan mendukung fungsi hukum sebagai social enginer," imbuhnya.

Ia berharap, jika di Kabupaten Bogor sudah mulai gerak, maka di Kota Bogor pun Kapolres dan Kajari harus ikut bergerak.

Sugeng menyebut beberapa item yang mesti menjadi atensi hukum di antaranya terkait ambruknya gedung DPRD Kota Bogor.

"Hingga kini vakum dan tak ada gaungnya termasuk hasil penyidikannya. Itu salah satu. Masih banyak yang perlu diselidiki agar penyerapam APBD tepat sasaran dan berkualitas. Di sini fungsi penegakan hukum yang tepat akan mendukung pembangunan daerah. Stop 'main mata' dan main proyek," tandasnya.

--- Guche Montero

Komentar