Breaking News

HUKUM Pengamat: Masuknya Ahok ke Kabinet Jokowi Ditentukan Putusan Hakim 27 Apr 2017 10:01

Article image
Pengamat politik Ray Rangkuti. (Foto: Ist)
Ray menilai Ahok tetap memiliki kesempatan yang besar untuk diangkat menjadi salah satu pembantu kepala negara.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Presiden Joko Widodo mempertimbangkan putusan perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum memasukkannya pada bursa calon anggota kabinet.

Hal ini disampaikan Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi "Reshuffle Jilid III: Konsolidasi Terakhir Jokowi", di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

"Terkait isu Ahok diangkat jadi menteri, Pak Jokowi pasti akan lihat hasil persidangan dahulu," ujar Ray.

Ray meyakini hasil putusan perkara tersebut akan mempengaruhi kebebasan serta citra Ahok, sehingga hal itu menjadi salah satu faktor penilaian penting bagi kepala negara.

"Ini makanya kita pahami kalau Pak Jokowi bilang tidak ada perombakan hari ini, dan tidak bulan ini. Bisa jadi karena masih menunggu," ungkap Ray.

Namun, Ray menilai Ahok tetap memiliki kesempatan yang besar untuk diangkat menjadi salah satu pembantu kepala negara.

"Ahok cukup memadai untuk diangkat jadi anggota kabinet, apalagi keduanya sudah lama bekerjasama saat mengurus DKI Jakarta," tambah Ray.

Ahok, demikian Ray, dinilai dekat dengan Presiden Joko Widodo sehingga memberikan peluang yang besar kepada Ahok untuk diangkat menjadi menteri.

"Apa yang dipikirkan oleh Pak Jokowi ini, Ahok sudah paham. Pak Jokowi juga sudah tahu tingkah laku Ahok. Jadi, kalau dilihat dari aspek kedekatan, pengenalan, dan kerja sama itu sudah tidak ada masalah. Satu-satunya adalah masih mempertimbangkan putusan hakim," imbuh Ray.

Sebagaimana diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Selasa (9/5/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

--- Redem Kono

Komentar