Breaking News

HUKUM PEREKAT Nusantara Resmi Polisikan Rocky Gerung, Cs ke Polda Metro Jaya 04 Dec 2021 08:41

Article image
Para Pengacara yang tergabung dalam PEREKAT Nusantara resmi melaporkan Rocky Gerung, Cs ke Polda Metro Jaya. (Foto: Ist)
"Mereka sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA)," ujar Petrus.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Pergerakan Advokat (PEREKAT) Nusantara resmi melaporkan Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). 

Sejumlah Advokat yang tergabung dalam PEREKAT Nusantara di antaranya Petrus Selestinus, Mansyur Arsyad, Carel Ticualu, dan beberapa pengacara lainnya.

Koordinator PEREKAT Nusantara, Petrus Selestinus, menilai keempat orang yang dilapotkan tersebut telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah-belah masyarakat.

"Mereka sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA)," ujar Petrus.

Petrus Selestinus menyebut, salah satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni tuduhan Rocky Gerung cs kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo.

Perekat Nusantara menilai, tudingan bahwa Romo Benny ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan fitnah dan upaya memecah-belah bangsa.

Sebelumya, PEREKAT Nusantara sudah pernah meminta Rocky Gerung, Cs untuk meminta maaf secara publik karena telah menuduh Romo Benny.

Namun permintaan tersebut tidak digubris Rocky Gerung, dkk, sehingga PEREKAT Nusantara menempuh jalur hukum ke Polda Metro Jaya dengan memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti kepada polisi.

--- Guche Montero

Komentar