Breaking News

NASIONAL Pertimbangkan Keselamatan Jutaan Siswa, Pemerintah Tiadakan UN 2020 25 Mar 2020 08:14

Article image
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ist)
“Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil, tetapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN yang diadakan,” tandas Presiden Jokowi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah memutuskan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan menyusul pandemi Corona Virus Deseases 2019 (Covid-19) yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdiskusi dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui telekonferensi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/20).

“Ratas siang hari ini akan membahas mengenai kebijakan Ujian Nasional untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Presiden Jokowi.

Keamanan dan Kesehatan

Adapun keputusan ditiadakannya UN disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam keterangan persnya usai Ratas tersebut.

Menteri Nadiem menyebut alasan utama ditiadakannya UN adalah prinsip keamanan dan kesehatan untuk para siswa dan keluarganya.

“Setelah kami pertimbangkan dan juga diskusikan dengan Presiden serta instansi-instansi lainnya di Kementerian dan di luar, kami telah memutuskan untuk membatalkan ujian nasional di tahun 2020 ini. Alasan pertama yakni prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan dari siswa-siswa kita dan tentunya juga keamanan keluarga mereka,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sementara untuk Ujian Sekolah, Nadiem mengatakan bahwa setiap sekolah masih bisa melaksanakannya, dengan catatan tidak melalui tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.

“Ada berbagai macam opsi sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah, misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai lima semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah,” imbuhnya.

Ujian sekolah tersebut, kata Nadiem, tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdisrupsi pembelajarannya.

Sebelumnya dalam ratas, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa terdapat 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti UN dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.

Maka Presiden meminta agar kebijakan mengenai UN dapat segera diputuskan dengan memegang prinsip tidak merugikan hak para siswa.

“Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil, tetapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN yang diadakan,” tandas Kepala Negara.

--- Guche Montero

Komentar