Breaking News

HUKUM Polisi Tangkap Peretas Situs KPU di Payakumbuh 24 Apr 2019 20:46

Article image
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)
MAA telah melakukan aktivitas pencarian celah keamanan pada situs KPU dari sebuah warnet di Payakumbuh.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Polisi menangkap MAA, pelaku percobaan peretasan terhadap situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelaku kini tengah diperiksa penyidik di Bareskrim Polri. Tersangkap diperiksa tim siber.

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dibantu tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap tersangka MAA (19 tahun) di rumahnya yang berlokasi di Payakumbuh Barat pada Senin (22/4/2019).

Sejumlah barang bukti yang disita dari MAA yakni satu laptop, dua flashdisk, dua ponsel pintar dan kartu SIM-nya, satu modem, dan dua kartu SIM.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa MAA telah melakukan aktivitas pencarian celah keamanan pada situs KPU dari sebuah warnet di Payakumbuh pada Kamis (18/4/2019).

MAA sebelumnya telah menemukan sebuah celah keamanan di situs KPU dan melaporkannya ke e-mail pengaduan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tersangka sendiri merupakan hacker yang sudah berpengalaman, terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.

--- Redem Kono

Komentar