Breaking News

NASIONAL Presiden Jokowi Umumkan Perubahan Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi 21 Jun 2023 16:11

Article image
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Setneg)
Alasan utama pemerintah memutuskan perubahan status pandemi menjadi endemi adalah rendahnya angka konfirmasi harian Covid-19 yang diklaim mendekati nihil.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi mulai hari ini, Rabu (21/6/2023).

Dilansir kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan, setelah perjuangan menghadapi pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir, kini saatnya memasuki periode endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, maka sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ungkap Jokowi seperti dikutip dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Presiden Jokowi menegaskan, alasan utama pemerintah memutuskan perubahan status pandemi menjadi endemi saat ini adalah rendahnya angka konfirmasi harian Covid-19 yang diklaim mendekati nihil.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19," kata Presiden Jokowi.

--- Henrico Penu