BERITA Ratusan Warga Tengki Seribu Minta Perlindungan Pemenuhan HAM 10 Jun 2026 11:21
Zainal mengatakan, warga yang sudah direlokasi ke kavling Punggur Kampung Alor, Batam sangat mengharapkan agar Bapak Menteri dan jajaran Kementerian HAM dapat mengunjungi dan mendengarkan langsung aspirasi warga.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Sebanyak 420 warga Tengki Seribu di Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, resmi meminta perlindungan dari Menteri HAM RI, Natalis Pigai.
Aspirasi dan permintaan ratusan warga itu diiwakili oleh Zainal Lewaimang, SH serta didampingi oleh Ketua dan Sekjend Forum Pemuda NTT, Adi Papa dan Talla Vargaz saat menyambangi ruang Pelayanan Marsinah, Gedung Gus Dur, Kementerian HAM RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Mereka meminta agar Menteri HAM dapat mengunjungi dan mendengarkan langsung jeritan hati warga dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Hak-hak mereka yang diperjuangkan dan sudah dipenuhi pihak perusahaan yakni hal atas tempat tinggal yang layak satu kavling berukuran 6×10 m?2;, uang saguhati sebesar Rp 7.000.000, sarana prasarana umum seperti air, jalan masuk, taman, serta rumah ibadah.
Mereka sangat mengharapkan Menteri HAM membantu warga Tengki Seribu dan warga Seraya yang saat ini menempati lahan relokasi Kampung Alor agar mendapatkan kemudahan dari Pemkot/BP Batam terkait pengurusan dokumen kavling dalam membayar biaya UWTO.
Disampaikan Zainal bahwa warga yang sudah direlokasi ke kavling Punggur Kampung Alor, Batam sangat mengharapkan agar Bapak Menteri dan jajaran Kementerian HAM dapat mengunjungi dan mendengarkan langsung aspirasi warga.
Selain itu, tambah Zainal, warga kavling Punggur Kampung Alor sangat mendukung tekad dan komitmen Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita 1 yakni memperkokoh Pancasila, Demokrasi dan HAM.
"Warga sangat mendukung komitmen Presiden Prabowo, Pemkot Batam, dan BP Batam dalam mempercepat pemulihan situasi dan pemenuhan HAM sehingga Batam dapat menjadi pusat investasi nasional, ASEAN, dan bahkan Asia Pasifik," kata Zainal.
Adapun aspirasi warga yang dilampirkan secara tertulis diserahkan kepada bagian pelayanan HAM, ibu Erni didampingi Tenaga Ahli Menteri HAM, Gabriel Goa.
Sementata itu, pihak Kementerian HAM sangat menghargai dan menerima laporan resmi warga untuk disampaikan kepada Menteri HAM.
Ibu Erni menjelaskan bahwa usai menerima laporan, selanjutnya disposisi oleh Menteri HAM akan segera ditindaklanjuti untuk mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan Kementerian HAM guna memastikan terwujudnya Visi P5 HAM; yakni Penghormatan, Perlumdungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan.
"Negara terus berkomitmen untuk hadir melindungi warga. Kementerian HAM siap melaksanakan Asta Cita 1 Presiden Prabowo yakni memperkokoh Pancasila, Demokrasi dan HAM," tandas Goa.
--- Guche Montero
Komentar