Breaking News

NASIONAL Rencana Hakim MK Panggil Menteri, Wapres: Siapapun Tentu Harus Hadir 02 Apr 2024 19:30

Article image
Wakil Presiden KH Maruf Amin. (Foto: Ant)
Keempat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) mendatang.

Seperti dikutip dari keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden, Wapres mengatakan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.

"Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka "Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia" di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/4).

Seperti diketahui, MK akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu untuk dimintai keterangannya dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang sementara digelar di gedung MK.

Keempat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Wapres, Majelis Hakim MK perlu memanggil para menteri tersebut karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, detil, dan luas terkait program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan mereka, yang dipersoalkan dalam sidang tersebut.

Dengan adanya penjelasan dari empat menteri itu diharapkan dalam memutuskan perkara nantinya benar-benar berdasarkan akuntabilitas dan profesionalitas karena telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang terkait.

"Jadi, memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak yang karena [masalahnya] muncul kan di sidang MK. Saya kira bagi kita tidak ada masalah karena itu kan penjelasan," tuturnya.

Terkait pemanggilan tersebut, Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai dan memutuskan perkara yang tengah disidangkan.

"Itu nanti kah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar Wapres.

Saat ditanya apakah akan memberikan arahan khusus kepada para menteri tersebut sebelum hadir di sidang MK, Wapres menegaskan bahwa dia tidak akan melakukan hal itu.

"Saya kira tidak ada arahan karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya dan mereka sudah menguasai (dan) tahu masalah. Jadi, tidak perlu ada arahan-arahan karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah," ucap Wapres.

Terkait program bantuan sosial (bansos) yang menjadi salah satu masalah yang dipersoalkan dalam sidang sengketa pilpres tersebut, Wapres kembali menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut.

"Itu urusannya nanti urusan MK yang akan menilai dan persidangan yang akan nanti (memutuskan). Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa," katanya. ***

--- F. Hardiman

Komentar