REGIONAL Sejumlah Elemen Akan Gelar Aksi Damai Menolak Proyek Geothermal di Kevikepan Ende 02 Jun 2025 22:06
"Kita tidak sedang melawan siapa-siapa dan kita tidak anti listrik. Perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap kelestarian alam," ungkap Romo Eddy.
ENDE, IndonesiaSatu.co-- Sejumlah elemen pemerhati lingkungan dan kaum klerus mengadakan pertemuan di Rumah Kevikepan Ende, Senin (2/6/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal menjelang aksi damai yang akan dilaksanakan pada Kamis (5/6/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Pertemuan itu dibuka oleh Vikep Kevikapan Ende, RD. Frederikus Dopo, Pr.
Romo Eddy menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah bentuk permusuhan atau penolakan terhadap pembangunan, apalagi listrik.
“Kita tidak sedang melawan siapa-siapa dan kita tidak anti listrik. Perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap kelestarian alam," ungkap Romo Eddy.
Hadir sebagai pembicara utama yakni RD. Piperno, Pr dan RP. Markus, SVD dari Tim Advokasi Gerakan Menolak Geothermal Keuskupan Agung Ende.
Dalam paparannya, Romo Piperno menegaskan bahwa Uskup Keuskupan Agung Ende sejak awal sudah menyatakan penolakan terhadap proyek Geothermal di beberapa lokasi di wilayah Keuskupan Agung Ende setelah mendengar masukan dari masyarakat dan hasil kajian tim peneliti.
“Penolakan ini bukan tanpa dasar. Struktur tanah Flores sangat rapuh, dan proyek Geothermal berpotensi menimbulkan bencana. Selain itu, proyek ini mengancam pertanian dan budaya masyarakat lokal,” ujar Romo Piperno.
Romo Piperno juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2017 lalu, Pulau Flores ditetapkan sebagai Pulau Geothermal oleh Kementerian ESDM dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional, tanpa mempertimbangkan secara serius dampak lingkungan dan sosialnya.
Sementara itu, Pater Markus menyebut proyek Geothermal justru memperparah kondisi geologis Flores yang berada di kawasan cincin api (ring of fire).
Pater Markus juga menyoroti minimnya transparansi, tidak adanya pelibatan DPR dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta intimidasi terhadap warga yang menolak proyek tersebut.
"Bahkan, proyek ini tidak memiliki Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap pembangunan yang berdampak besar terhadap lingkungan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, berbagai pihak turut memberikan masukan, termasuk Tim Komisi Keadilan Pemerhati Migran Perantau Keuskupan Agung Ende dan Ibu Maria Ratna Ningsi, seorang pemerhati lingkungan hidup.
Tim Komisi Keadilan mengingatkan bahwa proyek-proyek seperti ini (geothermal) semestinya melibatkan pemerintah daerah, bukan hanya pemerintah pusat dan pemilik modal.
"Kita berharap agar aksi damai nanti tidak sekadar menjadi bentuk penolakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik tentang pentingnya menjaga lingkungan."
Ibu Maria menekankan pentingnya pengumpulan data dan fakta lapangan yang akurat mengenai dampak proyek Geothermal.
Ibu Maria mendorong agar perlu adanya kajian legalitas dan mitigasi bersama pihak perusahaan, serta dokumentasi yang baik agar gerakan ini kuat secara data dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sebagai informasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Ende juga secara tegas menolak proyek Geothermal ini.
Disebutkan bahwa hanya dua Bupati di Provinsi NTT yang menyatakan penolakan resmi terhadap proyek tersebut, dan Bupati Ende adalah salah satunya. Oleh karena itu, Gereja dipandang perlu untuk turut mendukung sikap Pemda Ende dalam menyuarakan aspirasi rakyat ke pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut ditutup dengan rekomendasi kolaboratif; bahwa aksi damai pada 5 Juni 2025 nanti bukan sekadar perlawanan, tetapi panggilan moral untuk melindungi rumah bersama, bumi Flores yang tercinta.
--- Guche Montero
Komentar