NASIONAL Sistem DPN Kominfo Down, Seluruh Layanan Imigrasi Alami Gangguan 20 Jun 2024 22:04
"PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” tulis Ditjen Imigrasi.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan hingga berdampak pada semua layanan keimigrasian.
Pengumuman tersebut disampaikan Ditjen Imigrai lewat unggahan di akun resmi instagram @ditjen_imigrasi, Kamis (20/6/2024).
"Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," demikian dikutip dari unggahan tersebut.
Melalui pengumuman tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa
PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
Ditjen Imigrasi pun meminta maaf atas gangguan sistem tersebut.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan informasikan jika sistem telah beroperasi kembali," ujarnya.
Pihak Imigrasi menyatakan akan kembali menyampaikan perkembangan ketika sistem PDN sudah kembali beroperasi.
"PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” tulis Ditjen Imigrasi.
Publik di media sosial banyak yang mengeluh imbas dari gangguan sistem itu. Sebab, layanan imigrasi di lapangan menjadi terkendala.
Kantor Berita Antara melaporkan, sistem pengecekan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pun saat ini mengalami gangguan.
Akibatnya, para penumpang yang baru datang dari luar negeri harus antri panjang.
Adapun PDN berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023 lalu.
--- Guche Montero
Komentar