Breaking News

HUKUM Sebut Lapas Jadi Sarang Mafia dan KKN, PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan 17 Oct 2025 18:46

Article image
Ketua Pembina PADMA Indonesia dan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa. (Foto: Ist)
"Negara tidak boleh tunduk pada mafia. Presiden harus turun tangan. Dirjen Pemasyarakatan dan Menteri terkait harus dicopot demi keadilan dan kemanusiaan," desak Gabriel.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA Indonesia), secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi XIII DPR RI yang berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membenahi tata kelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.

Dukungan itu disampaikan Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menyusul maraknya dugaan keterlibatan jaringan mafia narkoba di balik sistem pemasyarakatan, yang disebut-sebut telah menjadi “ladang uang” bagi oknum pejabat dan sindikat kejahatan.

Gabriel menegaskan bahwa langkah DPR RI patut didukung sepenuhnya demi membongkar praktik kejahatan kemanusiaan dan korupsi yang diduga kuat terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh Komisi XIII DPR RI untuk segera membentuk Panja yang akan membenahi total sistem Lapas. Ada dugaan kuat bahwa Lapas telah menjadi ladang uang bagi jaringan bandar narkoba dan kejahatan kemanusiaan lainnya,” ujar Gabriel dalam pernyataannya, Kamis (16/10/2025).

Gabriel menekankan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas kekacauan dan praktik kotor tersebut adalah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

Ia menilai, keduanya seharusnya mengundurkan diri karena gagal menjalankan tugas pengawasan dan pembenahan sistem pemasyarakatan.

“Sepantasnya Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan itu mundur, bukan malah cuci tangan dan menjadikan kepala Lapas sebagai 'kambing hitam'. Ada dugaan praktik kongkalikong di lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.

Atas dasar nurani kemanusiaan dan komitmen melawan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), PADMA Indonesia bersama Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mengeluarkan tiga tuntutan tegas, yakni:

Pertama, mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera mencopot Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan yang dinilai gagal menegakkan integritas lembaga.

Kedua, PADMA Indonesia mendukung penuh Komisi XIII DPR RI untuk membentuk Panja yang bertugas membongkar praktik mafia narkoba dan jaringan korupsi di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ketiga, mengajak seluruh penggiat kemanusiaan, aktivis anti-KKN, DPR RI, dan insan pers, untuk berkolaborasi mengungkap serta memberantas jaringan mafia narkoba dan praktek kongkalikong di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menyerukan semangat bersama menuju Indonesia Bersih, Bebas dari Narkoba dan Praktek KKN!,” seru Gabriel.

Pembentukan Panja

Langkah Komisi XIII DPR RI sendiri mendapat perhatian dan dukungan publik.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira (AHP) , menyebut pembentukan Panja ini sangat penting mengingat permasalahan di Lapas kerap berulang tanpa penyelesaian tuntas.

“Kita minta Panja segera dilaksanakan. Peristiwa seperti ini selalu berulang, karena itu perlu ada asaessmen menyeluruh mengapa sistem Lapas tidak pernah benar-benar beres,” ujar AHP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Andre mengungkapkan bahwa Komisi XIII sering menerima keluhan dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) terkait minimnya sistem pengamanan serta kurangnya tenaga pendukung di lapas.

“Seorang petugas lapas harus mengawasi hingga 40 orang narapidana. Ini jelas tidak ideal dan berpotensi membuka celah penyimpangan,” ucapnya.

Legislator asal NTT itu juga menyinggung soal peredaran narkoba di dalam Lapas Salemba yang melibatkan artis Ammar Zoni.

Andre menduga, kasus tersebut bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari jaringan besar yang melibatkan oknum di dalam maupun di luar lapas.

“Selalu saja alasannya CCTV tidak berfungsi. Padahal, pasti ada permainan dari luar dan dalam. Kami masuk ke lapas saja harus diperiksa ketat, tetapi barang haram bisa masuk dengan mudah. Ini aneh,” tegasnya.

Andreas menilai, pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah tepat karena pengawasan di sana jauh lebih ketat.

Kasus Ammar Zoni sendiri menjadi sorotan publik setelah ia kedapatan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Bersama lima orang lainnya, Ammar diduga berkomunikasi dengan jaringan luar menggunakan aplikasi Zangi untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Aktor yang tengah menjalani hukuman empat tahun penjara akibat kasus narkoba sebelumnya itu, kini telah dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima narapidana lain.

Melihat fenomena ini, desakan PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia kepada Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas dinilai sebagai panggilan moral demi membersihkan sistem pemasyarakatan dari jeratan mafia dan praktik KKN yang telah mengakar.

Gabriel Goa menutup pernyataannya dengan penegasan keras: "Negara tidak boleh tunduk pada mafia. Presiden harus turun tangan. Dirjen Pemasyarakatan dan Menteri terkait harus dicopot demi keadilan dan kemanusiaan," desak Gabriel.

--- Guche Montero

Komentar