SEKS & ROMANTIKA Soal Kasus Pemerkosaan, Pengendalian Harus Dilakukan dengan Pembinaan Mental 13 Apr 2025 17:22
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan kasus tersebut jelas harus dihukum berat, baik secara hukum maupun secara profesi.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Pemerkosaan oleh siapapun jelas merupakan perbuatan amat buruk dan tercela. Karena itu, pelaku pemerkosaan tentu harus dihukum berat.
Bahkan, secara umum pelecehan seksual dalam bentuk apapun merupakan perbuatan tercela, dan perlu mendapat ganjaran yang setimpal.
Yang lagi ramai diberitakan di berbagai media saat ini yaitu terkait kasus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu Universitas di Bandung yang diduga melakukan perbuatan asusila.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan kasus tersebut jelas harus dihukum berat, baik secara hukum maupun secara profesi.
”Pencabutan izin melakukan kegiatan profesi sebagai dokter merupakan salah satu bentuk hukuman profesi yang dilakukan, selain hukuman badan sesuai putusan pengadilan yang akan dijalaninya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu (13/4).
”Tentang dampak pada persepsi masyarakat, maka saya kok yakin bahwa dengan adanya kasus satu orang PPDS ini maka tidak bisa digebyah uyah bahwa ada juga atau banyak PPDS atau dokter di Indonesia juga melakukan hal serupa,” ujarnya.
Demikian juga, katanya, kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam jenis pekerjaan tertentu (apapun jenis profesi atau pekerjaan itu), maka tentu tidak dapat digeneralisasi bahwa bahwa jenis pekerjaan dan profesi tertentu tersebut punya kecenderungan seksual yang buruk pula.
”Kasus yang ada jelas harus ditangani amat serius, tapi upaya generalisasi juga jelas tidak tepat jadinya,” katanya.
”Kejadian pelecehan seksual selama ini sudah terjadi di berbagai jenis dan kelompok masyarakat, baik di negara kita maupun juga di berbagai negara lain. Pengendaliannya harus dilakukan dengan upaya pembinaan mental anak bangsa di semua lini,” pungkasnya. *
--- F. Hardiman
Komentar