Breaking News

HUKUM Soal Pernyataan Rocky Gerung, TPDI: Harus Dilihat dari Perspektif Ancaman Terhadap Etika Bernegara 04 Aug 2023 19:34

Article image
Pegiat media sosial dan pengamat politik, Rocky Gerung. (Foto: Ist)
Petrus menyinggung, pernyataan RG bahwa Presiden Jokowi sebagai "bajingan tolol, pengecut", harus dilihat dari perspektif adanya ancaman serius terhadap etika kehidupan bernegara, sebagaimana diamanatkan oleh TAP MPR Nomor VI/MPR/ 2001.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Pernyataan pengamat politik dan pegiat media sosial, Rocky Gerung (RG), yang diduga menyerang kehormatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, tidak boleh dilihat dari perspektif penghinaan kepada Presiden, tetapi jauh lebih penting adalah perspektif ancaman serius terhadap "etika kehidupan bernegara" yang merupakan hal yang paling "esensial" dalam menjaga pluralitas dan integrasi nasional.

Demikian penilaian itu diutarakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, dalam keterangan resmi kepada media ini, Jumat (4/8/2023).

Menurut Petrus, seorang RG tidak peduli dengan apa itu etika bernegara, apalagi kehormatan seorang Presiden (Jokowi). Bagi RG, yang penting cemoohannya mendapat publishitas tinggi.

"Karena itu, upaya melaporkan dugaan penghinaan terhadap Jokowi ke Polri, merupakan panggung yang ditunggu-tunggu, karena Jokowi diyakini tidak menuntut pertanggung jawaban pidana kepada RG," kata Petrus.

Petrus menyinggung, pernyataan RG bahwa Presiden Jokowi sebagai "bajingan tolol, pengecut", harus dilihat dari perspektif adanya ancaman serius terhadap "etika kehidupan bernegara", sebagaimana diamanatkan oleh TAP MPR Nomor VI/MPR/ 2001.

Karena itu, dalil Petrus, jangan bawa RG ke ranah penghinaan terhadap Jokowi, karena Jokowi tidak peduli dengan urusan penghinaan terhadap diri pribadinya.

Indikasi Ada Agenda Terselubung

Petrus beranggapan, RG patut diduga memiliki misi terselubung (hidden agenda), yaitu mencoba membentuk komunitas dengan budaya berbeda, yang pada akhirnya menggeser kultur atau budaya sopan santun, berbudi luhur dan berkepribadian warisan leluhur bangsa kita yang beragam.

"Harapan RG tentu agar budaya asli warisan leluhur, perlahan-lahan akan ditinggalkan menuju suatu budaya lain dengan karakter yang intoleran bahkan radikal setidak-tidaknya di kalangan followersnya, untuk memperkuat barisan oposisi, terlebih-lebih menyatukan dukungan memenangkan pencapresan Prabowo Subianto," sentil Petrus.

Menurut Koordinator Advokat PEREKAT NUSANTARA itu, pilihan diksi yang tidak sopan ketika RG mengkritik Jokowi atau tokoh lawan bicara lainnya di berbagai forum terbuka dengan aksi publishitas tinggi bahkan viral, juga menjadi sebuah "grand design" dengan tujuan memanaskan mesin kelompok opisisi mendukung Capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Karena itu, lanjut Petrus, logis kalau dari sekian banyak hinaan RG terhadap Presiden Jokowi dengan segala dampak ikutannya, Prabowo Subianto tidak pernah menunjukkan sikapnya menghentikan perilaku RG, setidak-tidaknya ikut mengecam perilaku RG dari aspek etika kehidupan bernegara yang wajib dijaga kelestariannya.

"Jika pernyataan RG yang tidak beradab bahkan biadab dengan target pada diri tokoh-tokoh pemimpin negara, dengan aksi publishitas tinggi dibiarkan tanpa diberi sanksi hukum dan sosial, maka lambat laun RG akan menjadi penghancur dunia pendidikan budi pekerti generasi muda, dunia pendidikan dan anak-anak didik, sebagai elemen-elemen penting dalam membangun etika kehidupan bernegara," sorotnya.

Saat ini, tambah Petrus, ada fenomena di mana sebagian orang dalam pergaulan sehari-hari, mulai terbiasa menirukan diksi atau pilihan kata tidak sopan yang sering diucapkan RG.

Mereka bahkan dengan mudah menirukan kata-kata yang tidak pantas diucapkan RG dalam pergaulan sosial, karena dianggap tidak ada yang salah dan melanggar hukum.

"Kelompok ini semakin bertambah, setidak-tidaknya di kalangan followers RG menuju target jangka panjang yaitu sebuah budaya baru yang berbeda dari budaya leluhur bangsa Indonesia," kata Advokat senior itu.

Petrus menilai, ketika pernyataan RG yang ditengarai bermuatan fitnah menjadi viral, maka yang resisten hanyalah relawan Presiden Jokowi, mayoritas lain mengambil sikap diam dan membiarkan.

"Ini pertanda sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa ucapan RG sebagai hal biasa bahkan benar," sindir Petrus.

Akan tetapi, kata dia, masyarakat Adat Dayak di Kalimantan dan beberapa Ormas lainnya, bereaksi mengecam RG dengan ritual adat sebagai protes terhadap pernyataan RG yang dinilai sebagai telah menyebar berita bohong untuk mengadu domba antar kelompok dalam masyarakat, khususnya masyarakat Adat Dayak dalam mempertahankan IKN.

"Anehnya, Laporan Masyarakat hanya fokus pada pernyataan RG yang bermuatan menghina Presiden Jokowi, sedangkan aspek yang jauh lebih penting dari nama baik Jokowi yaitu ancaman terhadap "etika kehidupan bernegara" yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, justru diabaikan oleh Presiden Jokowi, Menko Polhukam dan Kapolri," dalil Petrus.

Padahal, lanjutnya, persoalan pokok yang dihadapi bangsa ini, bukan soal fitnah RG dan kehormatan Jokowi, melainkan persoalan merosotnya "etika kehidupan bernegara" yang saat ini berada dalam ancaman kepunahan.

Menurutnya, RG sebagai influencer dengan followers jutaan, merupakan lahan empuk menyebar virus rusaknya "etika kehidupan bernegara."

Ujaran Kebencian

Segala ucapan RG meskipun dengan diksi yang menghina Jokowi, tetapi muatan utama di balik itu yakni penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang bersifat memecah-belah anak bangsa dengan daya rusak tinggi, itulah yang harus dikejar Polisi tanpa perlu menunggu masyarakat melapor.

"Ini jelas merupakan tindak pidana yang dikualifikasi sebagai delik biasa (bukan delik aduan) seperti diatur dalam pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 27, 28 jo 45 UU ITE, karena itu mestinya Polri pro-aktif tidak perlu menunggu Laporan Masyarakat, menindak RG, Polri jangan berlindung di balik delik aduan yang membuat RG tidur nyenyak," sorot Petrus.

Petrus beralasan, jika Bareskrim Polri atau Kepolisian setempat, tidak segera mengambil tindakan kepolisian yaitu penyelidikan dan penyidikan terhadap RG, maka cepat atau lambat RG bisa saja dihakimi massa di manapun RG berada, akibat kecewa pada sikap Polri.

"Alasannya, karena masyarakat sudah muak dengan narasi-narasi dan diksi yang dilontarkan secara tidak bertanggung jawab oleh RG, dikhawatirkan akan berdampak menggerus budi pekerti generasi muda yang sudah ditanamkan orang tua dan akan tumbuh budaya baru yang anti sosial, radikal dan intoleran," tandas Petrus.

--- Guche Montero

Komentar