BERITA Tim PADMA Indonesia Perwakilan Sumut Selamatkan 32 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia 22 Nov 2024 22:18
"Masih ada tugas yang wajib dikerjakan adalah menangkap dan memproses AKTOR INTELEKTUAL TPPO yang masih berkeliaran di luar dan belum tersentuh hukum," desak Gabriel.
BATAM, IndonesiaSatu.co-- Tim Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia Perwakilan Sumatera Utara berhasil menyelamatkan 32 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural (ilegal) tujuan Malaysia.
PADMA Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Alfons Gou, dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Jumat (22/11/2024) menerangkan bahwa terdapat tiga CPMI asal Sumba Barat berinisial MML, RRL dan MM menjelaskan kepada PADMA Indonesia terkait kronologi yang menimpa mereka.
Berikut Kronologi sebagaiman diutarakan para korban;
Berawal dari keinginan kami sendiri untuk bekerja di luar negeri, kami mendapatkan informasi dari teman-teman bahwa ada yang bisa bantu untuk keberangkatan kerja di Malaysia.
Kami pun menghubungi sponsor (Samuel Bili) dan bertanya; apakah bisa bantu kami untuk keberangkatan ke Malaysia dan bisa bekerja di Malaysia?
Selanjutnya, Sponsor mengatakan bisa dan prosesnya hanya 2 Minggu langsung mendapat majikan.
Selama satu Minggu mengurus pasport dan satu Minggu proses untuk keberangkatan dari Bali ke Batam dan kami pun sepakat, karena kami benar-benar niat ingin bekerja di luar negeri.
Kami pun langsung di pesankan tiket keberangkatan ke Bali tanggal 19 Oktober 2024 dari Sumba 5 orang, 1 orang dari Jakarta berangkat tanggal 21 Oktober 2024.
Pada saat kami tiba di Bali, kami ditampung di satu kos-kosan tidur berdempetan 6 orang.
Pada tanggal 23 Oktober 2024, kami buat pasport di kantor imigrasi kelas I TPI Denpasar. Kami pun di arahkan oleh sponsor dengan alasan pembuatan pasport untuk liburan.
Setelah pasport jadi, kami 3 orang diberangkatkan ke Batam pada tanggal 1 September 2024.
Setelah kami tiba di Batam, kami diarahkan oleh sponsor yang di Batam (nama samarannya banyak; Budi, Herman, Beni) untuk naik taksi menuju hotel Pagoda.
Selama di Batam, ada razia besar-besaran dan kami pun dijemput oleh sponsor dari hotel Pagoda untuk pindah ke Grand Place. Kami pun diberi pesan untuk tidak boleh keluar ke mana-mana karena ada razia.
Kami bertanya terkait beli makan, dan mempertanyakan status kami apakah kami ini ilegal dan PT yang kami ikut ilegal? Sponsor tidak menjawab dan langsung pergi.
Setelah itu ada laporan bahwa ada yang buat laporan di Batam News dan mengetahui keberadaan kami di hotel Grand Place.
Jam 5 sponsor langsung datang menjemput kami dan pindah lagi ke hotel Revina Residen, dan pada tanggal 19 September kami dipulangkan ke Bali dengan alasan Batam tidak aman karena ada razia.
Kami akan diberangkatkan lagi pada bulan Januari.
Namun, ketika kami minta batal berangkat kerja di luar negeri, karena kami curiga bahwa kami berangkat dengan ilegal, sponsor pun meminta kami ganti rugi; mulai dari uang tiket, uang saku, uang penginapan.
Saat ini berkas kami ditahan oleh sponsor di Batam berupa pasport
dan di Bali menahan berkas kami berupa Ijazah (asli), akte kelahiran (asli), dan Kartu Keluarga (asli).
Dan saat ini kami masih bertahan di Bali, jalan Diponegoro 8, gang bambu, gerbang pertama sebelah kanan.
Selamatkan Anak-Anak dari Jaringan Mafia Human Trafficking
Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan, terpanggil nurani kemanusiaan untuk selamatkan anak-anak NTT Calon PMI dari jaringan mafia Human Trafficking, maka PADMA Indonesia bersama Penggiat Kemanusiaan Anti Human Trafficking dan Pers menyatakan;
Pertama, mendesak Kapolri untuk memangkap dan memproses hukum Pelaku dan Aktor intelektual TPPO sekaligus selamatkan para Korban TPPO asal NTT di Kepri, Riau, Sumut, Kalbar dan Kaltara yang mau dijual ke Malaysia lewat jalur timur Kaltara, jalur tengah Kalbar dan jalur Barat yakni Kepri, Riau dan Sumut.
Kedua, mendesak Gubernur NTT dan para Bupati dan Walikota di 22 Kabupaten/Kota Terpilih nanti dalam Pilkada Serentak 27 November 2024, untuk segera membngun kolaborasi Pentahelix (Pemerintah, Rakyat, Akademisi, Lembaga Agama dan Masyarakat serta Pers) guna melakukan Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA) di seluruh Desa di NTT, mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) Profesional dalam mempersiapkan kompetensi Calon Pekerja Migran, serta mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk melayani semua persyaratan formil mulai dari Adminduk, paspor, visa kerja, job order, rekam medis lengkap, asuransi dan keamanan remitensi melalui Bank milik Negara atau Bank NTT.
Ketiga, mempersiapkan CPMI asal NTT menjadi Duta Pariwisata mempromosikan NTT di Negara Tujuan sekaligus saat purna PMI mereka menjadi Pemandu Wisata dan Pengusaha Kuliner menyajikan makanan dan minuman seperti di negara mereka ditempatkan.
Keempat, memberdayakan Sekolah-Sekolah dan Sekolah Tinggi atau Akademi Vokasi di NTT untuk mempersiapkan SDM Unggul NTT go nasional dan internasional secara prosedural melalui LTSA.
Kelima, menyampaikan proficiat atas kinerja Aparat Penegak Hukum mulai dari Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri Ngada yang selalu berkolaborasi dengan Penggiat Anti Human Trafficking dan Pers untuk menyelamatkan Korban TPPO dan menangkap serta memproses hukum Pelaku TPPO untuk menimbulkan efek jera.
"Masih ada tugas yang wajib dikerjakan adalah menangkap dan memproses AKTOR INTELEKTUAL TPPO yang masih berkeliaran di luar dan belum tersentuh hukum," desak Gabriel yang juga Anggota JarNas Anti TPPO dan Zero Human Trafficking Network itu.
--- Guche Montero
Komentar