Polda Metro Jaya akan menunggu apabila ada petunjuk perbaikan maka akan segera diperbaiki dan akan dikembalikan lagi sampai menunggu dinyatakan lengkap. Read more...
Buni Yani disangkakan pasal 8 ayat 2 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Read more...