Belum Miliki SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Sementara 1.256 SPPG MBG di Indonesia Timur Mulai 1 April
Rudi menjelaskan, kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat wajib dalam operasional SPPG untuk memastikan keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan program MBG.