HUKUM Alasan Laporan Relawan Soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi Ditolak Polisi 01 Aug 2023 09:33
Ada pun alasan penolakan Polri sebagaimana disampaikan pengacara Bara JP, Ferry Manulang adalah harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akhirnya menolak laporan berbagai elemen relawan Joko Widodo (Jokowi) terhadap Rocky Gerung. Hal ini diungkapkan pengacara Relawan Jokowi Bara JP, Ferry Manulang
Sebagaiamana diberitakan berbagai media, relawan Jokowi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, untuk melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Jokowi.
"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/7/2023) malam.
Ada pun alasan penolakan Polri sebagaimana disampaikan pengacara Bara JP, Ferry Manulang adalah harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.
Karena itu, para relawan diarahkan untuk hanya membuat aduan.
Lanjut Ferry, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan.
Sementara itu, pihak kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.
"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," ungkap Ferry.
Adapun berbagai eleman relawan Jokowi yang datang ke Bareskrim di antaranya seperti Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP. Tadi sore, Ketua Umum Barikade 98 yang juga Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memimpin pelaporan tersebut.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi sehubungan dengan ceeramahnya yang beredar luas melalui video. Dalam Video tersebut, Rocky Gerung tampak mengucapkan sejumlah kata yang tidak pantas yang dialamatkan kepada Jokowi. ***
--- Simon Leya
Komentar