GAYA HIDUP Anda Perlu Tahu Beda Antara Ultra Processed Food dan Junk Food 18 Jul 2024 12:17
Menurut Purwiyatno, masih ada pangan siap saji yang dibeli di luar rumah dan menyehatkan bila diproduksi dengan memperhatian aspek keamanan dan gizinya.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pasar makanan dan minuman saat ini dijejali dengan makanan ultra olahan (ultra processed food) dan cepat saji (junk food). Para ahli berpendaat, dua jenis makanan tersebut umumnya berdampak buruk bagi kesehatan, terutama anak-anak.
Soil Association seperti dilansir Nursery World (13/12/2023) baru-baru ini memperingatkan tentang risiko kesehatan yang terkait dengan anak-anak yang mengonsumsi makanan ultra olahan.
Dalam surat terbukanya, Soil Association menyatakan, ‘Belajar makan seharusnya menjadi sebuah petualangan – menyenangkan dan menantang – namun anak-anak kita semakin dirampas dari pengalaman tersebut. Banyak orang yang tumbuh dewasa tidak mengetahui rasa, tekstur, dan aroma makanan yang sebenarnya.
“Banyak orang yang memasuki masa dewasa hanya dengan mengetahui rasa sederhana dan manis dari produk ultra-olahan, sehingga mengarah pada pilihan yang tidak sehat dan dampak kesehatan yang lebih buruk di kemudian hari.
“Makanan ultra-olahan kini mencakup dua pertiga dari rata-rata makanan anak-anak di Inggris.”
Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi, pakar sekaligus Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, seperti dilansir Kompas (10/8/2024) menjelaskan bahwa ultra processed food masuk dalam empat kelompok pangan.
"Ada sistem klasifikasi yang membagi begitu banyak pangan dalam empat kelompok, yaitu fresh food, culinary processed food, processed food, dan ultra processed food," kata Purwiyatno saat ditemui media usai acara "Ngobrol Baik Bareng ABC" di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Ultra processed food atau makanan ultra proses diartikan sebagai makanan dengan tambahan gula, garam, dan lemak dalam jumlah tinggi.
Sering kali ultra processed food juga diartikan sebagai produk kemasan dan dijual luas di pasaran.
Secara pribadi, Purwiyatno menilai, pengelompokkan makanan sebenarnya tidak semata-mata berdasarkan pada pengolahannya, khususnya untuk ultra processed food.
"Masalahnya adalah ketika ultra processed food dinilai paling tidak sehat, padahal belum tentu," kata Purwiyatno.
Ia melihat, penggunaan gula, garam, dan lemak sejatinya sudah digunakan dalam kelompok culinary processed food karena berada di dapur.
Artinya, culinary processed food juga bisa saja menggunakan jumlah garam, gula, dan lemak dalam jumlah banyak sehingga bisa dikategorikan tidak sehat.
Klasifikasi ini juga mendeskripsikan makanan ultra proses memiliki bahan yang menjadi ciri khasnya.
Bahan-bahan ini tidak pernah atau jarang digunakan di dapur, seperti sirup jagung fruktosa tinggi, minyak protein terhidrolisis, dan bahan tambahan berupa perisa, penguat rasa, pewarna, pemanis, dan sebagainya.
Lagi, menurut Purwiyatno, pengertian tersebut berpotensi membingungkan peran teknologi pangan dalam menilai klasifikasi pangan, terutama ultra processed food.
Serupa tapi tak sama
Ultra processed food tidak sama persis dengan junk food dan fast food. Begitu fakta yang disampaikan Purwiyatno.
"Pengertian junk food dan fast food biasanya untuk jenis pangan siap saji (siap santap) yang dibeli di luar rumah," kata dia saat dihubungi kembali oleh Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
Junk food dan fast food digeneralisasi sebagai pangan yang tinggi lemak, gula, garam, dan miskin gizi. Utamanya miskin serat, vitamin, dan mineral.
Padahal, nyatanya, menurut Purwiyatno, masih ada pangan siap saji yang dibeli di luar rumah dan menyehatkan bila diproduksi dengan memperhatian aspek keamanan dan gizinya.
"Istilah ultra processed food ini lebih luas lagi, mencakup produk pangan yang diproduksi oleh industri pengolahan pangan, termasuk biskuit dan lainnya," ungkap Purwiyatno.***
--- Simon Leya
Komentar