HUKUM Diduga Miliki Narkoba Jenis Liquid, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim 16 May 2026 23:44
Khairul membenarkan bahwa AKP Bonar ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis cair atau liquid.
KUTAI KARTANEGARA, IndonesiaSatu.co-- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro buka suara terkait penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, pada Jumat (15/5/2026).
Endar membenarkan bahwa perwira pertama tersebut ditindak akibat terlibat perkara narkotika.
“Ya, benar. Kasat Resnarkoba kita lakukan penindakan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda," ungkap Endar saat berada di Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (16/5/2026).
Meski demikian, jenderal bintang dua itu masih enggan membeberkan kronologi maupun detail kasus karena alasan proses pengembangan penyidikan. Namun, ia memastikan instansinya akan bertindak tegas.
“Belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Yang pasti untuk narkoba, kami zero toleransi," tegas Endar.
Senada dengan Kapolda, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan personel di tubuh kepolisian sendiri.
Khairul membenarkan bahwa AKP Bonar ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis cair atau liquid.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut murni merupakan kepemilikan pribadi dan tidak melibatkan anggota Polres Kukar lainnya.
"Iya, (liquid) itu yang dimiliki. Tidak melibatkan yang lain, dia pribadi," jelas Khairul.
Ironi Rekam Jejak dan Prestasi
Kasus tersebut menjadi ironi besar, mengingat rekam jejak AKP Yohanes Bonar Adiguna yang tergolong gemilang di wilayah hukum Polda Kaltim.
Sejak mengabdi di Polres Kukar pada 2023, ia tercatat pernah memimpin Polsek Muara Jawa hingga Satuan Polairud, serta sempat menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang di Samarinda hingga akhir Desember 2025.
Setelah efektif menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar pada Januari 2026, Bonar langsung menorehkan prestasi besar.
Pada 22 Januari 2026, ia memimpin pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 1,4 kilogram senilai Rp 2,1 miliar.
Selain itu, pada 12 April 2026, satuannya kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan Loa Janan dengan menyita barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram senilai Rp 2,7 miliar.
Namun, hanya berselang satu bulan dari prestasi terakhirnya, perwira yang getol memerangi narkoba ini justru harus mendekam di ruang tahanan akibat tersandung kasus yang sama.
--- Guche Montero
Komentar