PENDIDIKAN Cegah Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah, Polsek Wolowaru Sosialisasi Nilai-Nilai Edukatif di SDI Wolowaru 5 05 Jun 2026 20:30
"STOP segala bentuk perundungan dan bijak dalam bermedia sosial. Setiap anak berhak merasa tenang dan nyaman dalam menimba ilmu serta menatap masa depan," ajak Aipda Yan.
ENDE, IndonesiaSatu.co-- Kepolisian Sektor (Polsek) Wolowaru terus berkomitmen menjalin kolaborasi dengan lembaga pendidikan, terutama dalam mencegah bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Kerjasama edukatif tersebut diimplementasi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di Lingkungan Sekolah bertempat di SDI Wolowaru 5, Kelurahan Bokasape, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/6/2026).
Kepala SDI Wolowaru 5, Ibu Hasnah Wati, S.Pd, dalam arahannya mengataan bahwa kegiatan Sosialisasi Perundungan merupakan hal yang sangat penting dalam membentuk karakter siswa sejak di bangku Sekolah Dasar, sehingga diharapkan siswa memiliki karakter yang baik sejak usia dini.
"Pembentukan Karakter merupakan salah satu standar penting dalam platform Kurikulum Merdeka, selain Literasi dan Numerasi. Sosialisasi Perundungan ini penting sebagai upaya pencegahan bersama," kata Kepsek Hasnah.
Kepsek Hasnah berkomitmen bahwa segenap satuan pendidikan di SDI Wolowaru 5 terus berupaya menciptakan atmosfer dan lingkungan belajar yang mendukung segala kegiatan belajar mengajar dan pembentukan karakter siswa.
Sementara ketua Komite, Suleman Logho menambahkan bahwa pihak Komite terus mendukung setiap upaya lembaga sekolah agar dapat melahirkan peserta didik yang handal baik Literasi, Numerasi maupun Karakter.
Suleman menekankan, pembentukan karakter sangat berpengaruh terhadap mental, psikologi, dan kemampuan anak-anak untuk mencetak prestasi.
"Kami terus mendukung dan mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi termasuk (hari ini) dengan Polsek Wolowaru, agar anak-anak mulai ditanamkan semangat bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat mereka belajar (ilmu), tetapi terutama tempat mereka menemukan masa depan mereka," kata Suleman.
Pendidikan Holistik dan Inklusif
Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku, S. Sos yang diwakili PS Kanit Binmas Polsek Wolowaru, Aipda Yan Bonbalan, dalam presentasi materinya menjelaskan bahwa Sekolah memiliki peran sentral dalam pembentukan karakter dan pengetahuan individu.
"Peran sekolah tidak hanya berhenti pada memberikan informasi dan mengajarkan teknis praktis belaka, melainkan juga membina anak-anak untuk berpikir mendalam, mencari dasar-dasar pemikiran di seputar pendidikan, dan melihat pendidikan sebagai proses yang tak terbatas pada dinding kelas," jelas Aipda Yan.
Aipda Yan menerangkan, untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, diperlukan 5 tindakan strategis yang harus dilakukan, salah satunya yakni peningkatan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila secara terus-menerus.
"Pendidikan karakter harus terus-memerus diajarkan dan dipupuk kepada peserta didik; seperti nilai-nilai kasih sayang, keteladanan, moralitas, prilaku dan kebhinekaan," katanya.
Ia menekankan bahwa Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa-siswi dalam belajar, dan pembentukan karakter siswa.
"Lingkungan sekolah harus menumbuhkan rasa setia kawan, menghargai setiap perbedaan, menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan toleransi; serta membangun sikap patuh terhadap aturan dan hukum," ujarnya.
Aipda Yan juga memetakan Persoalan Sosial yang cenderung merugikan banyak orang, mengganggu keseimbangan hidup masyarakat, serta membuat Negara/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam kondisi tidak baik.
Ia menyebut, persoalan sosial dimaksud yakni Kemiskinan, pengangguran, kriminlitas, kenakalan remaja, pelecehan seksual/asusila, kejahatan siber/ITE, KDRT, serta Bullying/kekerasan.
"Tujuan pendidikan harus berorientasi pada dua hal mendasar yakni Pengetahuan (menjadi cerdas) dan Moral (mendorong manusia menjadi lebih baik). Sehinga dari mereka diharapkan akan muncul generasi yang cerdas dan baik di masa yang akan datang," imbuhnya.
Bullying dan Budaya Kekerasan
Dalam lanjutan presentasinya, Aipda Yan menjelaskan bahwa Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai "penindasan/risak") merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus.
Ia menyebut, media juga dapat berpengaruh negatif. Semakin banyak gambaran kekerasan di media (televisi, internet, gadget), menjadi contoh buruk yang dapat menginspirasi seseorang melakukan kekerasan tanpa alasan yang jelas.
Adapun beberapa jenis kekerasan yakni kekerasan fisik, kekerasan non-fisik, kekerasan verbal (fitnah, gosip, maki, hoaks) psikis (sinis, mengancam, mengabaikan) serta kekerasan seksual.
Selain itu, terdapat juga praktek Cyber bullying yang sering dilakukan, seperti:
1. Mengirimkan email/sms berisi hinaan/ancaman.
2. Menyebarkan gosip yang tidak benar (hoax) lewat sms, email, komentar di jejaring sosial (Path, Facebook, twitter).
3. Pencuri Identitas Online (membuat profile palsu kemudian melakukan aktivitas yang merusak nama baik seseorang).
4. Berbagi gambar pribadi tanpa izin.
5. Menggugah informasi atau video pribadi tanpa izin.
6. Membuat blog/meme berisi keburukan terhadap seseorang.
Adapun aspek Hukum Cyber bullying yakni UU Nomor 11 TAHUN 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 yang berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki:
1. muatan yang melanggar kesusilaan.
2. muatan perjudian.
3. muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
4. muatan pemerasan dan/atau pengancaman,
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Aipda Yan mengingatkan bahwa tanggung jawab utama pendidikan, termasuk mencegah perundungan pada anak usia dini yakni ada pada Sekolah dan Orang Tua.
"STOP segala bentuk perundungan dan bijak dalam bermedia sosial. Setiap anak berhak merasa tenang dan nyaman dalam menimba ilmu serta menatap masa depan," ajak Aipda Yan.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala SDI Wolowaru 5, Ketua Komite, para guru dan tenaga pendidikan, serta 80 siswa-siswi kelas I hingga kelas V SDI Wolowaru 5.
--- Guche Montero
Komentar