Breaking News

REGIONAL Anggota DPRD TTU Desak Menteri Kehutanan Segera Tanggapi Aspirasi Penolakan Taman Nasional Mutis Timau 17 Jan 2025 08:19

Article image
Ribuan masyarakat adat Mutis menggelar acara ritual adat penolakan Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional di kaki leremg gunung Mutis. (Foto: IndonesiaSatu.co)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengunjungi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin (13/1/2025) baru-baru ini, tetapi tidak sekalipun menyinggung terkait aspirasi penolakan dan wacana seputar status Mutis.

KEFAMENANU, IndonesiaSatu.co -- Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Veronika Lake, MM mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar segera menanggapi demo penolakan masyarakat adat dan penolakan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara terhadap keputusan pengalihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis Timau.

“Sampai saat ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan jajarannya belum memberikan tanggapan apapun terkait penolakan alih status Cagar Alam menjadi Taman Nasional. Padahal masyarakat adat sudah melakukan ritual adat penolakan, protes dan demo masyarakat adat besar-besaran yang didukung oleh organisasi pemuda dan kampus. Apakah aspirasi masyarakat dianggap angin lalu atau bagaimana?,” tanya Veronika di Kefamenanu ketika diwawancarai media IndonesiaSatu.co, Jumat (17/1/2025) pagi.

Veronika menambahkan, setelah mendengar aspirasi masyarakat, DPRD TTU sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Cagar Alam Mutis. Selama sebulan, pansus menemui masyarakat, berdialog dengan akademisi dan praktisi kehutanan, menemui DPRD di kabupaten tetangga. Hasilnya adalah Pansus DPRD TTU merekomendasikan untuk menolak pengalihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis Timau yang didukung oleh semua Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna 27 Desember 2024.

“Tanggal 12 Desember 2024, kebetulan sebagai salah satu pimpinan Pansus, saya bersama teman-teman Pansus juga sudah mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Senayan dan beraudiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Saya juga mengantarkan langsung pernyataan dan tanda tangan langsung masyarakat adat di loket persuratan yang intinya menolak pengalihan status Cagar Alam Mutis tersebut. Tujuannya langsung ke Pak Menteri Juli,” paparnya.

Veronika melanjutkan, ketika turun menjumpai konstituen masyarakat adat sekitar Mutis dirinya sering mendapat pertanyaan terkait tanggapan Kementerian Kehutanan. Pertanyaan masyarakat semakin mengemuka ketika masyarakat mengetahui Menhut Raja Juli Antoni mengunjungi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin (13/1/2025) baru-baru ini, tetapi tidak sekalipun menyinggung terkait aspirasi penolakan dan wacana seputar status Mutis.

“Menhut Juli pasti tahu tentang penolakan masyarakat tersebut. Penolakan tersebut meluas tidak hanya di TTU, tetapi juga di TTS dan Kabupaten Kupang. Jadi seharusnya di TTS Pak Menhut Juli harus menyampaikan sikap dan tanggapan Kemenhut. Jangan membiarkan masyarakat resah dan cemas menunggu. Berdiam akan memancing kecurigaan di masyarakat terkait motif penurunan status. Masyarakat adat bertanya: Menhut di pihak kami atau bukan? ” pintanya.

Veronika mengingatkan, tiadanya kejelasan sikap Kemenhut akan memancing ragam tafsiran masyarakat adat terkait status Mutis. Hal ini akan berbahaya kepada para pengunjung, karena dapat menimbulkan konflik horizontal. Urusan alam dan hutan, kata legislator Dapil V TTU tersebut, tidak hanya mengenai prinsip konservasi, tetapi merawat identitas tradisi dan budaya masyarakat. Karena itu, Kemenhut tidak bisa bermain-main mengulur waktu dalam menanggapi aspirasi masyarakat Mutis, yang adalah penjaga Mutis jauh sebelum Indonesia Merdeka. 

“Jangan salahkan masyarakat jika mengambil sikap ekstrem berdasarkan tafsiran sendiri. Karena sampai saat ini masyarakat adat sekitar Mutis menilai keputusan pengalihan status Cagar Alam Alam menjadi Taman Nasional tidak representatif. Padahal Mutis adalah jati diri, pusat kebudayaan, dan sumber air minum,” pungkasnya.

---Hendrik Penu

Komentar