Breaking News

HUKUM Baru Empat Hari Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba 14 Oct 2022 15:27

Article image
Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.
Teddy Minahasa sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Mutasi dilakukan setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Malang.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Belum sampai sepekan diangkat jadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Saat ini, Teddy tengah dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jatim menggantikan Nico Afinta.

Teddy Minahasa sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Mutasi dilakukan setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Tapi belum sempat dilantik menjadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa keburu ditangkap Propam. Kapolri Jenderal Sigit Prabowo pun berencana menggelar konferensi pers terkait hal ini.

"Sore setelah dari Istana saya akan release resmi," kata Sigit kepada detikcom, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, Kapolri dan jajaran pejabat hingga Kapolres se-Indonesia sedang bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana hari ini.

Sebelumnya, Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri. Penangkapan diduga terkait kasus narkoba.

Kabar penangkapan Teddy ramai didengar anggota Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sudah mendengar kabar soal penangkapan Teddy.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Tapi ia masih mencari informasi lebih lanjut.

"Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi," kata Habiburokhman ketika dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih.

"Rumornya terkait narkoba," ujarnya.

"Tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih," lanjut Habiburokhman. ***

--- Simon Leya

Komentar