REGIONAL Biaya Sewa Kendaraan Meningkat 11,6%, Benyamin Davnie; Lebih Efisien dan Memudahkan Kita! 12 Jul 2026 11:23
Jadi efisiensinya akan banyak, sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita!
Jakarta, IndonesiaSatu.co-- Dalam rangka efisiensi biaya kendaraan dinas, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menggunakan system sewa daripada pemerintah harus membeli sendiri. Benyamin menilai system sewa lebih banyak efisien dan memudahkan penyewa.
Melansir TribunBanten.com, Benyamin mengungkapkan hal tersebut usai terkuak biaya sewa kendaraan dinas Pemerintahan Kota (Pemkot) mencapai Rp 19,95miliar pada tahun 2026, naik Rp 2,07miliar atau sebesar 11,6% dari tahun sebelumnya.
"Jadi efisiensinya akan banyak, sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita," ungkap Benyamin di kantor DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/7).
Lanjut Benyamin, hal fundamental pemerintah menggunakan sistem sewa ialah seluruh biaya pemeliharaan kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia jasa pemerintah hanya perlu menanggung biaya operasional berupa bahan bakar.
"Kita tidak perlu menganggarkan untuk pemeliharaan karena itu jadi tanggung jawab vendor. Kita hanya beli bensin saja," lanjutnya.
Walikota Tangerang Selatan tersebut meyakini kebijakan yang diambil lebih menguntungkan dibandingkan pemerintah harus membeli kendaraan sendiri.
"Kebijakan ini lebih menguntungkan dibandingkan pemerintah harus membeli kendaraan sendiri yang kemudian dibebani biaya servis, penggantian suku cadang, hingga perbaikan apabila mengalami kerusakan," tandas Benyamin.
Kader partai Gerindra tersebut mencontohkan kejadian yang pernah dialaminya Ketika mobil mengalami rusak pihak penyewa yang akan service.
"Contoh mobil dinas pernah mengalami kerusakan ringan akibat terserempet kendaraan lain. Seluruh biaya perbaikannya langsung ditanggung oleh perusahaan penyedia kendaraan. Seperti kemarin mobil saya yang Kijang Zenix itu lecet sedikit keserempet, diperbaiki oleh vendornya kemudian dikembalikan," jelas Benyamin.
Untuk diketahui sistem sewa kendaraan dinas di Pemkot Tangerang Selatan bukan kebijakan baru. Skema tersebut telah diterapkan sejak 2023 dengan pertimbangan efisiensi anggaran operasional kendaraan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan yang ditelusuri Kompas.com melalui laman data.inaproc.id, anggaran sewa kendaraan dinas di Sekretariat Daerah pada 2026 mencapai Rp 19,95 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 2,07 miliar atau 11,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 17,89 miliar.
Peningkatan biaya sewa tersebut menjadi polemik, hingga Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie harus memberikan klarifikasi kepada publik terkhusus masyarakat Tangerang Selatan.*
--- Hendrik Penu
Komentar