Breaking News

HUKUM BNPT: Lawan Konten Radikal-Terorisme dengan Narasi Moderat 02 Apr 2024 20:05

Article image
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol. Ibnu Suhendra saat membuka acara Pelatihan Aparatur Pemerintahan Tentang Penyusunan dan Distribusi Narasi Moderat Serta Pelaporan Konten Radikal di Jakarta, Senin (01/04/2024). ANTARA/HO-BN
Dengan adanya berbagai konten tersebut, pengguna internet dapat menemukan dan mengonsumsi informasi yang lebih positif sehingga dapat menghindari, menjauhi atau bahkan memerangi narasi radikal terorisme.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol. Ibnu Suhendra mengatakan bahwa hadirnya narasi dan konten moderat di lini masa mampu menghindarkan, bahkan memerangi narasi radikal terorisme.

Karena itu, katanya, BNPT terus melawan konten radikal melalui narasi moderat yaitu dengan menanamkan nilai-nilai keberagaman, wawasan, kebangsaan, dan moderasi beragama.

"Dengan adanya berbagai konten tersebut, pengguna internet dapat menemukan dan mengonsumsi informasi yang lebih positif sehingga dapat menghindari, menjauhi atau bahkan memerangi narasi radikal terorisme," kata Ibnu saat membuka acara pelatihan aparatur pemerintahan di Jakarta, Senin (1/4), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (2/4).

Dengan narasi moderat, katanya, konten radikal maupun tantangan lainnya dalam upaya penanggulangan terorisme di dunia maya bisa diatasi.

Ibnu mengatakan bahwa BNPT tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi radikal-terorisme.

Untuk itu, dia berharap peran aktif dari seluruh aparatur pemerintahan, khususnya dalam bidang hubungan masyarakat (humas) untuk turut berpartisipasi dalam produksi dan pendistribusian narasi moderat.

Hal tersebut, kata dia, menjadi alasan BNPT untuk mengadakan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Tentang Penyusunan dan Distribusi Narasi Moderat serta Pelaporan Konten Radikal di MK Hotel Jakarta selama tiga hari, yakni dari 1-3 April 2024.

Ibnu menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan para peserta, terutama dalam bidang kehumasan.

"Dengan begitu diharapkan kehumasan dapat turut berpartisipasi aktif dalam produksi dan distribusi narasi moderat, sekaligus bekerja sama bahu-membahu secara sinergis dalam menangani konten radikal," ujarnya.

Ada sekitar 50 peserta yang mengikuti pelatihan itu yang terdiri dari pelaku kehumasan dari berbagai kementerian/lembaga, di antaranya BNPT, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DKI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kejaksaan Agung.

Selanjutnya kehumasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), serta Kementerian Sosial (Kemensos). ***

--- F. Hardiman

Komentar