Breaking News

PROPERTI Covid-19: Mall Galuh Mas Karawang Sudah Sesuai Standar Protokol Kesehatan 01 Jul 2020 15:37

Article image
Suasana Mal Karawang Central Plaza (KCP) Galuh Mas Karawang, Senin (28/6/2020).(Foto: KOMPAS.COM)
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana, penerapan protokol kesehatan di mal sudah baik.

KARAWANG, IndonesiaSatu.co – Setelah hampir tiga bulan ditutup demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), tiga mall di kompleks Galuh Mas Karawang akhirnya dibuka kembali. Kembali beroperasinya tiga mall Galuh Mas, yakni Mall Karawang Central Plaza, Mall Technomart dan Mall Festive Walk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Seperti diberitakan,  Gubernur Jabar M Ridwan Kamil atau Kang Emil akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tingkat Provinsi Jabar yang resmi berakhir pada Jumat (26/6/2020).

Kang Emil mengatakan ini usai meninjau pelaksanaan tes masif Covid-19 bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Sate Bandung, Jumat (26/6/2020)

Dikatakannya, penanganan pandemi Covid-19 setelah tidak diperpanjangnya PSBB Jabar akan berfokus pada pengetesan di tempat atau kawasan rawan. Di luar itu, kebijakan strategis lainnya akan diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten.

"Jadi, mulai hari ini (Jumat, 26/6/2020) tidak ada lagi PSBB Tingkat Provinsi Jabar. Sudah kami putuskan semuanya 100 persen melakukan AKB atau adaptasi kebiasaan baru," kata Kang Emil.

Namun, ia menegaskan dalam masa AKB tidak serta merta kewaspadaan menurun dan pengawasan lebih ketat dilokalisir di tingkat desa atau kelurahan.

Di sisi lain, kata Kang Emil, pihaknya ingin menggerakkan perekonomian dan tidak ingin ada lonjakan pengangguran yang terjadi atau pertumbuhan perekonomian di Jabar minus pada akhir tahun.

"Pemprov Jabar akan fokus pada pengetesan masif di wilayah yang potensinya tinggi dalam penyebaran virus seperti pasar tradisional, tempat wisata, rumah ibadah, dan tempat transit pergerakan orang seperti terminal, stasiun, dan bandara," katanya.

 

Protokol kesehatan

Dengan berakhirnya aturan PSBB tidak berarti orang bisa bebas seperti sebelum terjadinya wabah Covid-19. Sebagai operator pusat belanja di Karawang, Galuh Mas sudah menyiapkan protokol kesehatan sesuai standar  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Berikut ini adalah protokol kesehatan yang wajib ditaati oleh siapa saja yang akan memasuki mall Galuh Mas Karawang.

Pertama, saat hendak masuk, pengunjung harus memindai barcode kode verifikasi atau melaui situs web kcp.galuhmas.co.id. Pengunjung harus mengisi nama, nomor telepon dan jumlah pengunjung. Setelah itu, pengunjung menunjukkan hasil verifikasi kepada satpam di pintu masuk mal. Saat keluar mal, pengunjung diminta menekan tombol check out pada laman tersebut.


Jika tidak membawa atau ada kendala pada ponsel, maka pengunjung diminta mengisi buku tamu.

Semua pengunjung diwajibkan mengenakan masker. Pengunjung yang tidak mengenakan masker tidak akan diijinkan masuk mall oleh petugas.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan, pihaknya sudah memantau penerapan protokol kesehatan di beberapa mal di Karawang. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di mal sudah baik.

Selain penerapan sistem scan barcode untuk mengontrol jumlah pengunjung, semua pengunjung akan dicek suhu tubuh.

Pihak keamanan yang siaga melakukan patrol untuk memantau kepatuhan pengunjung mengenakan masker.

"Kami sudah pantau di hari kedua AKB ini, mal menjalankan protokol kesehatan dengan baik," kata dia.

Fitra berharap pelaksanaan tatanan normal baru ini bisa berjalan dengan baik, dengan mengutamakan keamanan kesehatan. Diharapkan hal ini membawa dampak positif pada roda perekonomian dan sebagian masyarakat atau karyawan mal yang sempat menganggur.

Meski begitu, Gugus Tugas akan melakukan evaluasi pada sektor yang beroperasi. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Karawang.

Fitra menegaskan bahwa penerapan adaptasi kebiasaan baru ini bukan berarti masyarakat dibebaskan untuk beraktivitas seperti sebelumnya. Masyarakat tetap diwajibkan menggunakan masker ketika aktivitas di luar ruangan dan tidak berkerumun.

"Masyarakat harus tetap berperilaku hidup bersih dan sehat," ujar dia.

Pihak Galuh Mas menyiapkan sebanyak mungkin tempat cuci tangan, hand sanitizer dan menerapkan “touchless” atau tanpa sentuhan disejumlah fasilitas, seperti di lift, toilet, transaksi pembayaran di kasir, dan lain-lain,” katanya.

Sebagai sarana pengingat, manajemen memperbanyak ‘signage’ yang berisi informasi dan imbauan mengenai protokol kesehatan di dalam dan luar mall, baik di setiap pintu masuk, langit-langit mall, dan pilar-pilar.

--- Simon Leya

Komentar